BALIKBUKIT - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat telah merekomendasikan 131 pekon kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) guna diproses untuk dilakukan pencairan alokasi dana pekon (ADP) triwulan II tahun anggaran 2024.
“131 pekon sudah semuanya mengajukan usulan, bahkan telah kita rekomendasikan ke BKAD guna dilakukan pencairan,” tegas Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala DPMP Drs. Syaekhuddin, Rabu 7 Agustus 2024.
Dikatakannya, untuk pencairan ADP triwulan II akan dilakukan secara serentak, itu mengingat ada pembayaran iuran BPJS untuk perangkat pekon.
Kegunaan ADP diantaranya untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) peratin dan perangkat pekon, tunjangan Lembaga Himpunan Pekon (LHP), operasional pemerintah pekon dan pembayaran iuran BPJS.
BACA JUGA:Polda Lampung Cek Senpi Hingga Randis Anggota Polres Lampung Barat
"Dengan adanya ADP, kita berharap dapat bermanfaat bagi pekon dan aparat pekon," harapnya.
Sekadar diketahui, Pemkab Lampung Barat tahun 2024 telah menganggarkan ADP sebesar Rp55.844.980.000 untuk 131 pekon di Kabupaten Lampung Barat.
Tahun ini untuk ADP mengalami peningkatan dibanding tahun 2023 lalu, jika tahun 2023 dianggarkan Rp53.399.700.000 namun tahun ini naik menjadi Rp55.844.980.000.
Jadi ada kenaikan sebesar Rp2 miliar lebih dan anggaran ADP ini bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2024. (lusiana)