PESISIR TENGAH – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Kamis 8 Agustus 2024 kemarin melaksanakan kegiatan pengimbasan program Revitalisasi Bahasa Lampung dan sosialisasi implementasi kurikulum merdeka, bertempat di SMPN 17 Krui, Kecamatan Way Krui.
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Pesbar Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H, M.H., Wakil Bupati Ahmad Zulqoini Syarif, S.H., Kadisdikbud Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., Camat Way Krui yusirwan., Kepala Puskesmas Way Krui Ridho Pajri, Forkopimda, dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Agus Istiqlal, mengatakan revitalisasi bahasa daerah tahun 2024 merupakan program strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia melalui badan pengembangan dan pembinaan bahasa.
“ Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga, melindungi serta mengembangkan bahasa-bahasa daerah di seluruh di indonesia, termasuk bahasa-bahasa daerah di Provinsi Lampung,” kata dia.
BACA JUGA:BPJN Perbaiki Jalan Bergelombang di Ruas Jalinbar Lampung-Bengkulu
Ditambahkannya, dalam pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah Lampung semuanya wajib melestarikan bahasa Lampung khususnya adat dan budaya Lampung.
“ Sesuai undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa didalam lampirannya, menjelaskan bahasa daerah itu pelestariannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” jelasnya.
Melalui kesempatan itu, Agus Istiqlal., mengajak semua masyarakat di Kabupaten Pesbar agar menjaga dan melestarikan bahasa lampungs, salah satunya dengan membiasakan berbahasa lampung.
“ Mari kita jaga bahasa daerah kita dengan baik, mulai dengan membiasakan berbahasa lampung di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (yogi/*)