Radar Lambar - Badan Anggaran (Banang) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat memberikan sejumlah saran kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang perlu diperhatikan.
Hal itu diungkapkan Anggota Banang DPRD Sri Nurwijayanti pada saat menyampaikan laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2024 pada saat Sidang Paripurna DPRD Lampung Barat yang digelar di Ruang Sidang Margahasana DPRD, Senin (20 November 2023).
Menurut Sri, ada beberapa saran antara lain yaitu diharapkan Kepada Pemerintah Daerah kedepannya dalam menyusun program pembangunan agar lebih mengedepankan pemerataan pembangunan karena Kabupaten Lampung Barat bukan hanya terdiri dari beberapa kecamatan dan pekon saja tetapi terdiri dari 15 Kecamatan 131 Pekon dan 5 Kelurahan yang sama-sama butuh pembangunan.
“Mengingatkan kita semua bahwa Gangguan Ketertiban Umum bukan hanya tanggung jawab dari pihak Kepolisian tetapi tanggung jawab kita bersama memasuki tahun politik diharapkan kepada pemerintah daerah agar menghimbau dan memberi sanksi tegas terhadap ASN yang tidak netral,” tegas dia.
Kata dia, tidak henti hentinya pihaknya menghimbau kepada Pemerintah Daerah agar melakukan penataan kembali aset daerah di Kabupaten Lampung Barat.
Khususnya aset daerah yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti penataan kembali ruko-ruko milik Pemerintah Daerah, Penataan Objek Wisata, dan aset lain yang memiliki potensi peningkatan PAD.
Penataan aset daerah juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia selaku pengelola aset, sehingga daerah secara keseluruhan benar-benar bisa merasakan manfaat dari keberadaan aset dimaksud.
“Untuk pendapatan asli daerah agar lebih dimaksimalkan karena dilihat dari hasil pembahasan masih banyak potensi yang bisa ditingkatkan. Upaya peningkatan PAD ini tentu juga tidak lain sebagai upaya kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Lampung Barat hal ini tentunya akan menjadi pekerjaan rumah bagi Perangkat Daerah yang baru,” kata dia.
Kepada Para Camat di Kabupaten Lampung Barat, lanjut Sri agar lebih menghormati undangan pembahasan APBD.
Mengingat pembahasan ini merupakan anggaran yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan diharapkan para camat lebih menjaga netralitas di tahun politik ini.
“Keseimbangan akuntabilitas anggaran belanja haruslah sesuai dengan kemampuan pendapatan serta pembiayaan sebagai dasar landasan, serta tetap mengacu pada peraturan dan perundang-undangan tentang pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.*