Tradisi Buantak dan Adidang Pesisir Barat Masuk WBTB Kemendikbud Ristek

Jumat 23 Aug 2024 - 20:48 WIB
Reporter : yogie
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan merekomendasikan dua Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menjadi WBTB di Indonesia.

Kabid Kebudayaan, Ety Ruziana, S. Pd., mendampingi Kadis Dikbud Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., membenarkan, terdapat dua WBTB Pesbar ditetapkan sebagai WBTB Indonesia oleh Kemendikbud Ristek.

“ Tahun ini ada WBTB Pesbar yang ditetapkan oleh kementerian, yakni tradisi Buantak dan seni Adidang yang  ada dan masih dilaksanakan di Kabupaten Pesbar sampai sekarang,” kata dia.

Dijelaskannya, tradisi mengantarkan gadis ke pihak lelaki dalam marga adat pepadun dinamakan Ittar Muli dan  sudah ditetapkan WBTB tahun 2019, sedangkan di adat Sai Batin dinamakan Adat Buantak.

“ Upacara adat Buantak tidak bisa disatukan dalam pernikahan Bedu’a dilamban karena, Adat masyarakat Kabupaten Pesbar mempunyai dua perkawinan adat. Bedu’a di lamban merupakan pesta adat perkawinan yang sederhana, semua kegiatan hanya dipusatkan dan dilaksanakan di rumah pengantin laki-lakinya saja,” jelasnya.

Menurutnya, perkawinan adat itu memakai sebuah adat istiadat masyarakat yang turun temurun namanya Adat Buantak. Adat Buantak adalah adat dalam mengantarkan calon pengantin perempuan ke rumah calon pengantin laki-laki secara beramai-ramai mulai dari bapak-bapak, dan ibu-ibu.

“ Adat buantak merupakan prosesi adat pengantaran pengantin perempuan ke rumah pengenatin laki-laki yang dilaksanakan secara beramai-ramai dan masih dilakukan sampai sekarang,” terangnya.

Sementara itu, tradisi lisan Adidang adalah sastra lisan atau tutur yang digunakan sebagai syair mengikuti musik yang ditabuh menggunakan rebana, gulintang dan gong sebagai pengiring pada acara nyambai yakni penampilan tarian-tarian yang dibawakan oleh bujang gadis  Lampung di suatu pesta adat yang diselenggarakan.

“ Biasanya Adidang digelar pada malam hari sebelum upacara pernikahan dilaksanakan, pesertanya diikuti oleh perwakilan para bujang gadis dari tiap pekon yang berada dalam satu marga tempat acara itu berlangsung,” tambahnya.

Ditambahkannya, Adidang tidak dapat dilakukan tersindiri tanpa ada tarian dan musik dikarenakan adidang biasanya dilaksanakan pada saat acara bujang dan gadis dan acara ini dilaksanakan sebelum hari pernikahan dilaksanakan.

“ Para bujang gadis yang mengikuti acara tersebut, biasanya sudah mengenakan busana khas Lampung, para bujang mengenakan stelan jas berwarna gelap dilengkapi sarung gantung dan penutup kepala bermotif tapis.

“ Selain itu juga membawa potongan dau salapan yang diselipkan di kedua jari tangan selama proses tari berlangsung,” pungkasnya.*

Kategori :