Radarlambar.bacakoran.co - Kemajuan teknologi hingga kini terus berkembang, salah satunya pada mobil modern yang telah menghadirkan berbagai inovasi untuk memudahkan pengemudi dalam berkendara. Salah satunya dalam sistem pengereman.
Beberapa fitur yang sering ditemui pada mobil modern salah satunya dalam sistem pengereman yakni Electronic Parking Brake (EPB) atau rem parkir elektrik dan fitur Brake Hold. Fitur tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan berkendara terutama saat situasi kendaraan berhenti. Kedua fitur pada mobil modern tersebut tentu memiliki fungsi yang berbeda dan mungkin masih banyak pengemudi yang belum sepenuhnya memahami.
Rem parkir elektrik merupakan rangkaian yang terdiri dari komponen mekanis, dan elektronik yang difungsikan sebagai penahan gerakan pada kendaraan. Sesuai dengan namanya, rem parkir elektrik ini menggunakan saklar atau tombol yang berfungsi untuk mengaktifkan sistem rem, yakni brake pedal sensor yang bekerja mengirimkan sinyal apakah pedal rem berada pada posisi terinjak atau tidak.
Kemudian, tombol rem parkir ditekan oleh pengemudi untuk mengaktifkan rem parkir. Pada saat pedal rem ditekan, maka sensor tersebut mengirimkan sinyal yang menunjukan bahwa rem utama sudah aktif. Sedangkan, input kedua diperoleh saat tombol rem parkir ditekan, otomatis kontrol module rem parkir elektrik mengalirkan arus listrik dari aki (akumukator) menuju motor listrik pada bagian rem dekat roda. Motor listrik ini saat tombol parkir ditekan, maka akan menekan kampas rem ke cakram kendaraan, sehingga roda kendaraan mengerem (terkunci) saat parkir.
Dalam menggunakan rem parkir elektrik itu juga cukup praktis, yakni hanya perlu menekan tombol rem parkir ke arah bawah sembari menekan pedal rem. Sementara itu, untuk menonaktifkan rem parkir elektrik tersebut, tombol rem parkir elektrik sebelumnya itu dikembalikan pada posisi awal atau diungkit ke atas sambil menekan pedal rem. Dalam kondisi seperti saat darurat, pengemudi juga tetap bisa memanfaatkan rem parkir elektrik tersebut.(*)