BALIKBUKIT - Jumlah masyarakat Kabupaten Lampung Barat yang membuat kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) terus bertambah. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya KTP yang telah dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Berdasarkan data dari Disdukcapil Lampung Barat hingga Agustus 2024, instansi tersebut telah mencetak sebanyak 358.998 KTP.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Burwati mendampingi Kepala Disdukcapil Lambar Ruspan Anwar, mengungkapkan, pihaknya telah mencetak sebanyak 358.998 KTP milik warga yang ada di 15 kecamatan.
Menurut dia, masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP-el agar segera melakukan perekaman di kantor kecamatan setempat. “Kalau untuk stok blangko KTP-el hingga kini masih cukup jadi bagi warga yang belum melakukan perekaman agar melakukan perekaman di kantor kecamatan terdekat,” kata dia.
“KTP sangat penting karena selain untuk identitas diri juga dalam rangka tertib administrasi penduduk,” sambungnya.
Adapun 358.998 KTP-el yang telah dicetak tersebut, runtuk Kecamatan Balikbukit 53.880, Kecamatan Sumberjaya 24.363, Kecamatan Belalau 15.530, Kecamatan Waytenong 41.129, Kecamatan Sekincau 21.983, Kecamatan Suoh 21.456, Kecamatan Batubrak 16.301, Kecamatan Sukau 29.772 dan Kecamatan Gedungsurian 14.870.
“Untuk warga Kecamatan Kebuntebu sebanyak 24.483, Kecamatan Airhitam 15.332, Kecamatan Pagardewa 22.873, Kecamatan Batuketulis 15.868, Kecamatan Lumbokseminung 9.613 dan Kecamatan Bandarnegeri Suoh sebanyak 31.545,” tutupnya. (lusiana)