BALIKBUKIT - Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Lampung Barat Tri Umaryani, S.P, M.Si., mengimbau sekaligus mengajak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan pelayanan dan pendampingan di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang ada di komplek Pemkab Lampung Barat.
“Kita imbau kepada UMKM supaya memanfaatkan pelayanan yang ada di PLUT,” ujar Tri Umaryani.
Selain UMKM, lanjut dia, koperasi dan wirausaha yang ada di Kabupaten Lampung Barat juga diharapkan dapat memanfaatkan pelayanan dan pendampingan PLUT. “Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) adalah unit yang memberikan layanan pendampingan usaha yang inklusif dan pemberdayaan lainnya kepada koperasi dan usaha mikro, kecil, menengah serta wirausaha secara komprehensif dan terpadu untuk meningkatkan produktivitas, nilai tambah kapasitas, dan kualitas kerja, daya saing, pemulihan koperasi, UMKM serta wirausaha,” tegas dia.
Dijelaskannya, adapun pelayanan yang didapat di PLUT yaitu Konsultasi dan Pendampingan, Pendaftaran Usaha Pada Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Pelatihan Teknis Manajerial.
Lalu, Pemenuhan Sertifikasi dan Standarisasi Produk, Pengembangan Produk Unggulan Daerah dan Pengembangan Kemasan Produk, Promosi dan Pemasaran Produk Serta Informasi Pasar, Inkubasi Bisnis, Pendataan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Wirausaha. “Jadi ada sembilan pelayanan yang dapat diperoleh di PLUT dibawah naungan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan. Bagi koperasi, UMKM dan wirausaha yang ingin berkonsultasi, mengurus perizinan dan lainnya silahkan datang ke kantor PLUT, pegawai disana siap membantu memberikan pelayanan,” kata dia
Seraya menambahkan, dengan menyediakan layanan dan dukungan yang esensial, PLUT membantu bisnis menjadi lebih berkelanjutan, kompetitif, dan mampu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. “Jadi PLUT memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM, Koperasi dan Wiraswasta,” pungkas dia. (lusiana)