PESISIR TENGAH - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat melakukan penggeledahan insidentil seluruh blok kamar hunian dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan setempat, Kamis (23/11) malam.
Hadir dalam kegiatan itu, kepala Rutan Kelas IIB Krui Fajar Ferdinan, A.Md.IP, S.H, M.H., Kepala Kesatuan pengamanan Rutan (KPR) Jonli Oswan. S.H., serta staf dan pegawai di Rutan setempat.
Kepala Rutan Krui, Fajar Ferdinan melalui kepala KPR Jonli Oswan, mengatakan, penggeledahan insidentil diseluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Krui itu bertujuan sebagai upaya pencegahan dan mengantisipasi terjadinya kegiatan –kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan didalam Rutan krui.
“Karena itu, Rutan Krui akan secara rutin untuk terus memaksimalkan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan, sehingga ini dapat mempersempit kegiatan warga binaan yang dapat melanggar aturan,” katanya.
Dikatakannya, dengan dilaksanakan penggeledahan secara insidentil tersebut juga sekaligus memberikan pembinaan maupun pemahaman kepada warga binaan, sehingga warga binaan benar-benar memahami aturan yang ada didalam Rutan Krui ini. Selain itu kegiatan ini juga untuk meminimalisir terjadinya peredaraan maupun penyalahgunaan narkoba, hingga barang terlarang lainnya seperti handphone dna sebagainya.
“Karena itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menghindari kemungkinan gangguan jika memang terdapat adanya barang-barang yang dilarang. Namun selama kegiatan penggeledahan tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang,” jelasnya.
Tapi, kata dia, petugas menemukan beberapa barang-barang lainnya di dalam kamar hunian yang dikhawatirkan dapat memicu terjadi gangguan keamanan dan ketertiban seperti tali temali, alat cukur, sendok stainless, patahan sikat gigi, pulpen, dan sebagainya. Semua barang-barang itu diamankan untuk dimusnahkan.
“Selama pelaksanaan kegiatan itu berjalan kondusif. Diharapkan kegiatan yang terus rutin dilaksanakan ini dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta menciptkan wilayah Zero peredaran handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) di Rutan krui ini,” pungkasnya.(yayan/*)