Tingal Hitungan Hari, PBB-P2 Baru Terealisasi Rp3 Miliar

Ilustrasi PBB-P2--

BALIKBUKIT - Realisasi pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Lampung Barat hingga Jumat 27 September 2024 baru terealisasi Rp3 miliar lebih dari target Rp5 miliar lebih atau 57,69%. Padahal jatuh tempo pelunasan PBB tinggal tiga hari lagi yaitu Senin 30 September 2024.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ir. Okmal, M.Si., mengungkapkan, camat, lurah dan peratin harus mengintensifkan penagihan pajak kepada objek pajak yang ada di wilayah nya masing masing.  “Baru satu kecamatan yang telah melunasi PBB yaitu Kecamatan Airhitam. Selain itu, PLTA, Lampung Hydroenergy, PLN, PT. Tiga Oregon Putra juga telah melunasi PBB,” kata Okmal, Sabtu 28 September 2024.

Okmal mengungkapkan, dari 15 kecamatan di Lampung Barat, untuk kecamatan yang realisasi PBB paling rendah yaitu Kecamatan Belalau 24,94 %, Kecamatan Suoh 30,63 %, Kecamatan Kecamatan Sukau 35,89% serta Kecamatan Waytenong 44,42% serta Kecamatan Gedungsurian 45,26%, serta Kecamatan Batuketulis 46,161%. “Sedangkan kecamatan lainnya realisasinya telah diatas 50 persen,” kata dia

Masih kata Okmal, sementara untuk menara baru 61,34%, PLTA 100 %, Lampung Hydroenergy 100%, PLN 100% dan PT. Tiga Oregon Putra 100%. “Jadi kalau untuk perusahaan, tinggal lagi perusahaan yang mendirikan menara telekomunikasi yang belum melunasi PBB-P2,” tegas dia.

Seraya menambahkan, apabila PBB-nya tidak lunas hingga jatuh tempo 30 September ini maka siap-siap dikenakan denda 2 persen/bulan.
 “Jadi kita himbau kepada camat, lurah dan peratin untuk mengintensifkan penagihan pajak di wilayahnya masing-masing,” tegas Okmal. (lusiana)

Tag
Share