Dak Non Fisik Tahun 2025, Lampung Barat Terima Kucuran Rp157 Miliar

ILUSTRASI DAK NON FISIK.--Foto Dok---

BALIKBUKIT - Selain akan mendapatkan alokasi dana khusus (DAK) Fisik sebesar Rp84 miliar. Kabupaten Lampung Barat pada tahun 2025 mendatang juga akan menerima kucuran DAK Non Fisik sebesar Rp157 miliar lebih.

“Tahun 2025 mendatang, Lampung Barat akan menerima kucuran DAK Non Fisik sebesar Rp157.549.414.000,” tegas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si, Minggu 27 Oktober 2024.

Agustanto mengungkapkan, jumlah DAK Non Fisik yang akan diterima Kabupaten Lampung Barat tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp15 miliar lebih. 

”Kalau tahun ini Lampung Barat dapat kucuran DAK Non Fisik Rp142 miliar lebih namun tahun 2025 sebesar Rp157 miliar lebih, itu artinya ada kenaikan sekitar Rp15 miliar lebih,” ujar dia.

Dipaparkannya, DAK Non Fisik sebesar Rp157 miliar lebih itu terdiri dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Rp37 miliar lebih, BOS Kinerja Rp1 miliar lebih, Tunjangan Guru ASN Daerah Rp84 miliar lebih, Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah Rp905 juta lebih, Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah Rp362 juta lebih.

Kemudian, DAK Non Fisik BOP PAUD Reguler Rp2 miliar lebih, BOP Pendidikan Kesetaraan Kinerja Rp90 juta, BOK Dinas Rp8 miliar lebih, BOK Pengawasan Obat dan Makanan Rp392 juta, BOK Puskesmas Rp14 miliar lebih, Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah Rp800 juta, BOKKB-BOKB Rp5 miliar lebih, serta Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Rp400 juta. 

Pada tahun 2025, lanjut dia, Kabupaten Lampung Barat tidak lagi mendapatkan DAK Non Fisik untuk dana pengembangan kapasitas kelembagaan sentra IKM, PK2UKM, Dana Pelayanan Kepariwisataan, serta Fasilitasi Penanaman Modal.

”Kita berterima kasih kepada pemerintah pusat karena Kabupaten Lampung Barat akan mendapatkan kucuran DAK Non Fisik sebesar Rp157 miliar lebih. Anggarannya naik dari tahun ini,” tutupnya. (lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan