Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir Tahun 2024
Editor: Mujitahidin
|
Sabtu , 14 Dec 2024 - 09:07

PEMPROV - DKI Jakarta berikan kebijakan Pajak Kendaraan hingga akhir tahun 2024.//Foto : Mobil--
“Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting. Kepatuhan pajak menjadi langkah nyata untuk bersama-sama membangun Jakarta yang lebih baik,” tutup Lusiana. (*)