Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir Tahun 2024

PEMPROV - DKI Jakarta berikan kebijakan Pajak Kendaraan hingga akhir tahun 2024.//Foto : Mobil--

“Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting. Kepatuhan pajak menjadi langkah nyata untuk bersama-sama membangun Jakarta yang lebih baik,” tutup Lusiana. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan