KPK Dalami Keterlibatan Anggota DPR dalam Kasus Dana CSR Bank Indonesia

Gedung KPK RI. Foto : Dok/Net--

Radarlambar.Bacakoran.co - Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). Fokus penyelidikan ini adalah untuk menelusuri keterkaitan dua anggota DPR RI dengan yayasan yang menerima dana CSR tersebut.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin 30 Desember 2024, kemarin mengaku berdasarkan informasi yang di terima, CSR diberikan kepada yayasan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. kini, pihaknya masih mendalami lebih jauh terkait penerima dan mekanisme penyalurannya terhadap Yayasan Penerima Dana.

Asep menjelaskan bahwa KPK sedang mengidentifikasi jumlah yayasan yang menerima dana CSR BI. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengetahui apakah yayasan tersebut memiliki kaitan langsung dengan dua anggota DPR RI yang telah diperiksa.

Kini pihaknya masih menelusuri afiliasi yayasan-yayasan itu. Mekanisme penyaluran dana CSR memang harus melalui yayasan terlebih dahulu sebelum sampai ke penerima individu.

Ia juga memaparkan bahwa yayasan yang menerima dana CSR bisa saja direkomendasikan oleh pihak tertentu, termasuk anggota DPR RI. Dalam beberapa kasus, yayasan tersebut bahkan mungkin dimiliki langsung oleh pihak yang merekomendasikannya.

Dicontohkannya, ada yang merekomendasikan yayasan tertentu untuk menerima CSR tanpa memiliki hubungan langsung dengan yayasan itu. Namun, ada juga yang memiliki yayasan sendiri dan menyalurkan dana CSR ke yayasan itu.

Fokus Penyelidikan pada Lembaga Terkait

Selain menelusuri keterkaitan yayasan dengan anggota DPR, KPK juga memusatkan pemeriksaan pada dua lembaga utama, yaitu Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua lembaga tersebut telah menjalani penggeledahan paksa dalam rangka penyelidikan.

Asep mengungkapkan bahwa ada hal menarik yang sedang diusut terkait kebijakan CSR BI. Sebagai lembaga non-profit, BI tidak berorientasi pada keuntungan, sehingga kebijakan pengalokasian dana CSR menjadi sorotan.

Pihaknya ingin mengetahui siapa yang membuat kebijakan itu, bagaimana prosesnya, dan apa dasar hukumnya. Hal ini menjadi bagian penting dari penyelidikan.

 

Pemeriksaan Anggota DPR RI

Sejauh ini ternyata KPK telah memeriksa dua orang anggota DPR RI yaitu Satori dan Heri Gunawan terkait kasus dugaan korupsi CSR BI. Dalam keterangannya, keduanya menyebut bahwa pemberian dana CSR BI merupakan hal yang lumrah di Komisi XI DPR RI.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan