Pemkab Fokus Selesaikan Status Honorer Lewat PPPK

Ketua Panitia Seleksi CASN Kabupaten Lampung Barat Drs. Ismet Inoni, M.M. Foto Dok--

BALIKBUKIT – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menanggapi isu mengenai status tenaga honorer di wilayahnya, yang menjadi perhatian usai kebijakan penghapusan tenaga honorer pada akhir 2024. 

Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten Lampung Barat, Drs. Ismet Inoni, M.M., mengungkapkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), telah menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk melakukan pendataan tenaga honorer secara menyeluruh.

Pendataan ini bertujuan untuk menyelesaikan status tenaga honorer, terutama yang berstatus kategori 2 (K2), hingga 1 Desember 2024 lalu. KemenPAN-RB meminta setiap kabupaten/kota untuk mengirimkan data tenaga honorer yang memenuhi kriteria tertentu sebagai bagian dari proses transisi menuju Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Pendataan ini diutamakan untuk tenaga K2, namun pemerintah pusat berencana menyelesaikan status seluruh tenaga honorer hingga akhir tahun 2024. Kami di Lampung Barat telah mengirimkan data sekitar 5.000 tenaga honorer yang memenuhi syarat, yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ungkap Ismet.

Kriteria utama bagi tenaga honorer yang memenuhi syarat adalah masa kerja minimal dua tahun. Para tenaga honorer yang memenuhi kriteria ini nantinya akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi P3K, yang diatur oleh BKN dan KemenPAN-RB.

Ismet juga menjelaskan bahwa proses seleksi akan mencakup validasi data yang telah dikirimkan ke pusat.

Selain itu, Ismet menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah mengajukan usulan penambahan formasi khusus untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Usulan ini mencakup tenaga honorer yang digaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta tenaga yang bekerja secara kontrak.

Pendataan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi tenaga honorer di Lampung Barat mengenai peluang mereka untuk mengikuti seleksi P3K. Selain itu, langkah ini juga akan membantu pemerintah daerah menata ulang formasi kepegawaian, khususnya di Satpol PP dan instansi lainnya, untuk menyongsong perubahan yang lebih baik pada struktur kepegawaian di masa depan.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Lampung Barat berharap dapat memberikan solusi yang adil dan transparan bagi tenaga honorer, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik melalui sistem kepegawaian yang lebih profesional dan terstruktur. (adi/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan