Strategi Mahkamah Konstitusi Cegah Konflik Kepentingan dalam Gugatan Pilkada 2024
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto-Net--
Radarlambar.Bacakoran.co - Mahkamah Konstitusi (MK) bersiap menghadapi sidang perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP) yang dijadwalkan mulai pada 8 Januari 2025. Untuk memastikan integritas dalam penanganan sengketa Pilkada 2024, MK telah menerapkan sejumlah langkah strategis guna mencegah terjadinya konflik kepentingan di kalangan hakim.
Hingga 2 Januari 2025, MK mencatat telah menerima setidaknya terdapat 314 permohonan terkait sengketa hasil Pilkada. Ketua MK, Suhartoyo, mengungkapkan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan untuk memastikan proses persidangan berjalan lancar.
Suhartoyo saat menyampaikan laporan tahunan MK 2024 di Jakarta, Kamis 2 Januari 2025 kemarin, mengatakan, dalam menyongsong penanganan perkara PHP pada 8 Januari 2025 mendatang, Mahkamah Konstitusi telah menerima total 314 permohonan terkait hasil pemilihan kepala daerah yang berlangsung di akhir 2024.
Dominasi Sengketa Pilbup
Dari total permohonan yang diterima, sengketa pemilihan bupati (Pilbup) mendominasi dengan 242 perkara. Selain itu, terdapat 23 sengketa pemilihan gubernur (Pilgub) dan 49 sengketa pemilihan wali kota (Pilwalkot).
Untuk menangani lonjakan perkara ini, MK telah mempersiapkan sejumlah inisiatif, termasuk pembaruan regulasi tata beracara PHP, bimbingan teknis kepada pemangku kepentingan Pilkada, pembentukan Gugus Tugas khusus, hingga modernisasi fasilitas persidangan.
Dikatakannya, berbagai program seperti workshop, coaching clinic, dan pengembangan sarana serta prasarana Gedung MK telah di lakukan sebagai bagian dari persiapan menyeluruh untuk melakukan upaya pencegahan dan pengawasan pelaksanaan Pemilukada.