Strategi Mahkamah Konstitusi Cegah Konflik Kepentingan dalam Gugatan Pilkada 2024

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto-Net--

Pencegahan Konflik Kepentingan Hakim

Untuk memastikan objektivitas, MK mengadopsi strategi khusus guna menghindari konflik kepentingan. Para hakim tidak akan menangani perkara dari daerah asal mereka sendiri.

 

Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz, Minggu 5 Januari 2025 kemarin mengatakan bahwa setiap hakim konstitusi tidak akan memeriksa perkara PHP yang berasal dari daerah asalnya.

 

Faiz juga menjelaskan bahwa seluruh perkara yang terdaftar akan dibagi secara proporsional ke dalam tiga panel. Setiap panel akan terdiri dari tiga hakim konstitusi yang akan bekerja secara independen.

 

Tahap awal adalah pembagian perkara ke dalam tiga panel yang masing-masing diisi oleh tiga hakim. Sebelum persidangan pendahuluan pada 8 Januari, para hakim akan terlebih dahulu mempelajari dokumen permohonan yang telah diregistrasi tersebut. 

 

Langkah-langkah ini diharapkan mampu menjaga netralitas hakim serta memastikan proses persidangan berjalan transparan dan akuntabel. Dengan strategi ini, MK menargetkan hasil persidangan dapat memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan