Kasus Dugaan Penggelapan Dana BPNT, Dinsos Lampung Utara Akan Surati Bank Mandiri

foto dok--

RADAR LAMBAR - Penyaluran Dana Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, kini menjadi sorotan tajam. 

Pasalnya, terdapat dugaan penyelewengan dana yang dialami oleh salah satu warga setempat.

Sekretaris Dinas Sosial Lampung Utara, Ahmad Farouk Wiloka Abung, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah tegas.

“Dalam waktu dekat, kami dari Dinas Sosial akan menyurati Bank Mandiri,” ujar Farouk, didampingi Kabid Fakir Miskin, Yunita, saat dikonfirmasi pada Senin, 13 Januari 2025.

Farouk menjelaskan, meski penyaluran bansos menjadi perhatian Menteri Sosial RI, pihak Dinas Sosial hanya bertugas melakukan peliputan data penerima manfaat. 

Sedangkan proses penyaluran dana sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bank Mandiri.

“Untuk tersalur atau tidaknya dana, hanya Bank Mandiri yang tahu. Selama ini, Bank Mandiri tidak pernah memberikan data penerima kepada Dinas Sosial,” ungkap Farouk.

Sebelumnya, seorang penerima manfaat BPNT bernama Mira mengungkapkan dugaan penggelapan dana bantuan oleh oknum tertentu. 

Mira terakhir menerima bantuan pada November 2020, namun pada akhir tahun 2024, ia menemukan bahwa dana BPNT atas namanya telah disalurkan sejak 2021.

“Saya baru tahu bahwa bantuan sudah masuk rekening atas nama saya sejak 2021. Tetapi, saya tidak pernah menerima buku rekening atau kartu ATM,” kata Mira.

Mira kemudian diarahkan untuk mengecek ke Bank Mandiri.

Setelah pengecekan, ditemukan bahwa dana sebesar Rp400.000 telah ditarik melalui agen BRILink pada 12 Desember 2024. 

Mira dibuatkan buku dan kartu baru untuk mengganti PIN karena kartu lamanya sudah diblokir.

“Selama ini, saya tidak tahu siapa yang memegang kartu saya. Apakah pihak kelurahan atau pendamping, karena saya tidak pernah menerimanya,” jelas Mira.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan