Kasus Dugaan Penggelapan Dana BPNT, Dinsos Lampung Utara Akan Surati Bank Mandiri
foto dok--
Mira berharap pihak berwenang, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) dan Tim Saber Pungli, dapat mengusut tuntas kasus ini.
“Ini uang hak fakir miskin. Kami orang miskin, kenapa disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab?” tegasnya.
Ahmad Farouk menjelaskan bahwa proses distribusi bantuan melibatkan tiga pihak, yakni pemerintah daerah, pendamping penerima manfaat, dan bank penyalur.
Namun, keterbatasan akses Dinas Sosial terhadap data di tingkat kelurahan dan kecamatan menjadi kendala.
“Kami akan segera menyurati pihak manajemen Bank Mandiri. Tidak hanya satu, banyak keluhan serupa yang kami terima dari masyarakat,” ujarnya.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius, baik dari pihak Bank Mandiri maupun instansi terkait lainnya, agar tidak ada lagi hak masyarakat yang terabaikan.
- Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Kotabumi Udik dan pendamping BPNT belum dapat dikonfirmasi. *