Prabowo Setujui Anggaran Rp 48,8 Triliun untuk Pembangunan IKN Tahap Kedua

Rapat terbatas (ratas) antara Presiden Prabowo Subianto bersama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono dan beberapa menteri terkait anggaran kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) periode 2025-2029 di Istana Presiden, Jakarta,--

Radarlambar.Bacakoran.co - Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada periode 2025-2029. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, dalam siaran pers resmi, Rabu (22/1/2025).

 

Keputusan tersebut diambil setelah rapat terbatas yang berlangsung di Istana Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Basuki menjelaskan bahwa anggaran ini akan digunakan untuk memenuhi target menjadikan IKN sebagai pusat kegiatan politik nasional. "Bapak Presiden telah menyetujui alokasi anggaran Rp 48,8 triliun untuk menyelesaikan berbagai target pembangunan," ujarnya.

 

Fokus pada Infrastruktur Politik dan Aksesibilitas

Pada tahap kedua pembangunan, prioritas utama adalah menyelesaikan infrastruktur inti, termasuk kompleks legislatif, yudikatif, dan pendukungnya. Selain itu, pembukaan akses menuju wilayah perencanaan kedua (WP2) di IKN juga menjadi agenda utama.

 

“Kompleks legislatif dan yudikatif serta aksesibilitas menuju wilayah WP2 akan menjadi fokus utama. Ini penting untuk menciptakan ekosistem politik yang solid di IKN,” tambah Basuki.

 

Anggaran tersebut tidak hanya dialokasikan untuk pembangunan baru tetapi juga untuk pemeliharaan infrastruktur yang telah selesai. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menyerahkan pengelolaan infrastruktur yang sudah ada kepada Otorita IKN.

 

Kerja Sama dengan Swasta dan Proyek KPBU

Selain anggaran APBN, Otorita IKN juga mengandalkan pembiayaan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Proyek-proyek KPBU yang sedang berjalan memiliki nilai investasi sebesar Rp 60,93 triliun.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan