RSUD KH.M.Thohir Bakal Naik Kelas, Rencana Relokasi ke Pasar Way Batu Digodok
Pj.Sekda Pesisir Barat Jon Edwar, bersama Kapolres dan juga sejumlah anggota DPRD setempat dan pihak terkait lainnya meninjau lokasi lahan untuk rencana relokasi RSUD. -Foto Dok---
PESISIR TENGAH - Rencana peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH.M.Thohir di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) dari Tipe D Pratama menjadi Tipe C segera direalisasikan. Peningkatan status itu juga disertai dengan relokasi lokasi pembangunan dari yang sebelumnya di Pekon Way Suluh, Kecamatan Krui Selatan, ke lokasi baru di Way Batu, Kecamatan Pesisir Tengah. Relokasi itu berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesbar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., menjelaskan, tim dari Kemenkes RI telah melakukan observasi dan evaluasi terhadap lokasi pembangunan RSUD. Berdasarkan hasil evaluasi itu, Kemenkes merekomendasikan agar pembangunan peningkatan status RSUD dilakukan di Way Batu.
“Hasil observasi menunjukkan lokasi di Way Batu lebih memenuhi kriteria untuk mendukung pengembangan RSUD ke Tipe C,” kata Jon Edwar, Minggu 26 Januari 2025.
Dijelaskannya, proyek itu telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp142 miliar dari Kemenkes RI, di luar pengadaan alat kesehatan (alkes). Sebagai langkah awal, peletakan batu pertama direncanakan akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025. Selain itu, Sabtu, 25 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Pesbar bersama sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., dan pihak terkait lainnya telah meninjau lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan RSUD itu.
“Karena ini merupakan pekerjaan unggulan dengan skala prioritas untuk pelayanan kesehatan masyarakat, Kapolres juga menyampaikan siap mendukung, mengamankan dan membantu agar tidak ada hambatan dan kendala di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai status lahan di Way Batu, Jon Edwar memastikan bahwa lahan itu telah menjadi milik Pemerintah Kabupaten Pesbar sejak 2016. Lahan seluas 4,8 hektare itu sudah tercatat dalam sertifikat sebagai lahan untuk RSUD Kabupaten Pesbar. Hanya memang yang menjadi skala prioritas Kemenkes RI yakni land clearing, dan pembuatan akses jalan.
“Karena itu saat ini Pemkab baru menganggarkan land clearing, dan berkaitan dengan pembebasan jalan untuk akses itu saat ini kita masih menggunakan jalan yang ada,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, dari Kemenkes memang mengharapkan ada akses jalan khusus menuju RSUD, dan itu akan dibicarakan di APBD Perubahan, serta APBD 2026. Sebelumnya juga dari DPRD Pesbar telah menyetujui anggaran untuk RSUD itu sebesar Rp6 Miliar melalui APBD tahun 2025, dan anggaran itu jika nanti kemampuan keuangan daerah masih mencukupi, maka akan dipergunakan selain untuk land clearing juga akan di bicarakan mengenai masalah akses jalan.
“Karena memang yang terkendala saat ini adalah masalah land clearing dan akses jalan, dan kedua pekerjaan itu di bebankan Pemkab setempat. Pemkab tentu berharap dalam pembangunan peningkatan status RSUD di Pesbar ini tidak ada kendala,” pungkasnya.(yayan/*)