PDIP Lampung Lakukan Pertemuan Pascainstruksi Megawati Soal Retret

Surat Megawati Soekarno Putri.- -Foto Dok---
Radarlambar.bacakoran.co – Menindaklanjuti instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, DPD PDI Perjuangan Lampung akan menggelar pertemuan penting bersama jajaran pengurus pada hari ini, Jumat (21/2/2025). Pertemuan tersebut akan digelar di kantor DPD PDIP yang terletak di Jalan P. Emir Nour Teluk Betung, Bandar Lampung.
Sekretaris DPD PDIP Lampung, Sutono, mengungkapkan bahwa seluruh DPC PDIP kabupaten/kota diinstruksikan untuk siaga dan memantau pergerakan kader. Sutono juga mengingatkan bahwa setiap kader harus patuh terhadap instruksi partai, sementara badan partai juga sudah siap menunggu perintah lebih lanjut.
Selain itu, Sutono menyampaikan kepada kepala daerah yang baru saja dilantik agar menunda keberangkatan mereka untuk mengikuti agenda retret di Akmil Magelang. Ia menekankan bahwa instruksi dari Ketua Umum partai wajib dilaksanakan dan tidak bisa ditangguhkan oleh siapapun, termasuk kepala daerah yang juga merupakan kader PDIP.
Instruksi ini ditekankan kepada semua kader PDIP, sementara bagi kepala daerah yang bukan kader PDIP namun diusung oleh partai lain, mereka diharapkan untuk tetap menghormati kebijakan dari partai masing-masing. Sutono juga mengingatkan agar seluruh kader PDIP selalu mengaktifkan handphone mereka untuk menerima instruksi lanjutan sesuai dengan surat instruksi dari Ketua Umum.
Sementara itu, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, belum memberikan tanggapan terkait penundaan keberangkatannya ke Magelang untuk mengikuti agenda retret tersebut.
Dalam instruksi yang lebih luas, DPD dan DPC PDIP di seluruh Indonesia diminta untuk menjaga soliditas partai, mengedepankan persatuan, dan kesetiaan terhadap garis perjuangan partai. Selain itu, seluruh aktivitas dan operasional DPP PDIP akan berada langsung di bawah kendali Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Instruksi ini dikeluarkan pasca penahanan Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat yang mengatur hal tersebut ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri pada 20 Februari 2025. Instruksi itu juga menyoroti peristiwa politik nasional terkini dan menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan instruksi partai berada di bawah kendali langsung Ketua Umum PDIP.
Dalam instruksi tersebut, juga diingatkan bahwa kepala daerah yang diusung PDIP harus menunda perjalanan mereka menuju retret yang dijadwalkan pada 21-28 Februari 2025 di Magelang dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum. Kader diinstruksikan untuk tetap aktif dalam komunikasi dan siap mengikuti arahan selanjutnya. (*/nopri)