Perpres Tentang Penertiban Kawasan Hutan Disosialisasikan

SOSIALISASI : Pemerintah bersama sejumlah pihak terkait menggelar kegiatan sosialisasi mengenai Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Foto Dok--

BALIKBUKIT - Sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah aktivitas ilegal yang merugikan negara, pemerintah bersama sejumlah pihak terkait menggelar kegiatan sosialisasi mengenai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Sosialisasi ini dilaksanakan pada Rabu (5/3/2025) di Pemangku Talang Makmur dan Talang Gajah, Pekon Tembelang, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian hutan, serta pencegahan terhadap perambahan hutan, pembalakan liar, dan perburuan ilegal yang dapat mengancam ekosistem, khususnya di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Perpres yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025 ini menekankan perlunya penertiban yang lebih ketat untuk mengatasi masalah tata kelola hutan yang belum optimal.

Sosialisasi ini dihadiri oleh 99 peserta, yang terdiri dari 64 warga Lampung Barat dan 35 peserta dari luar daerah. Narasumber yang hadir antara lain Danramil Batu Brak, Letda Agus, Kepala TNBBS Resort Suoh, Sulki, S.H., Perwakilan Polsek Bandar Negeri Suoh, Aiptu Sidik Harmoko, Bhabinsa, Sertu Ali Idrus, serta anggota TNI dari Kodim 0422/LB dan Polhut Resor Suoh. Dalam acara ini, peserta diberikan pemahaman mengenai aturan-aturan yang perlu dipatuhi, seperti larangan beraktivitas sendirian di hutan, menghindari konflik dengan satwa liar, dan larangan membuka kawasan hutan di wilayah TNBBS.

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh pemasangan papan informasi di wilayah TNBBS, khususnya di Pekon Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh. Pemasangan papan informasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang batas-batas kawasan konservasi dan pentingnya menjaga habitat satwa liar, termasuk harimau sumatera yang seringkali menimbulkan konflik dengan warga setempat.

Zulkifli, perwakilan dari tim gabungan yang memasang papan informasi, mengatakan, "Kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang batas-batas kawasan konservasi, serta untuk mengurangi potensi konflik dengan satwa liar,” kata dia.

Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi ancaman terhadap ekosistem hutan dan satwa liar, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pelestarian hutan.

Dengan adanya sosialisasi dan pemasangan papan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami peran mereka dalam menjaga kelestarian alam, mendukung penertiban kawasan hutan, dan berperan aktif dalam konservasi TNBBS.

Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan ini, termasuk TNI, Polhut, serta masyarakat, menunjukkan pentingnya sinergi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan lestari bagi generasi mendatang. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan