KPK Amankan Berkas dari Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB

KPK Amankan Berkas di Rumah Ridwal Kamil. - Foto Net--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, terkait penyelidikan dugaan praktik korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). 

Dalam proses penggeledahan tersebut, sejumlah berkas dan dokumen berhasil diamankan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa berkas-berkas yang disita sedang diperiksa oleh tim penyidik untuk mengetahui relevansinya dengan kasus yang sedang ditangani. 

"Dokumen dan beberapa barang memang telah disita, meski pun tidak banyak. Seluruh barang tersebut tengah di teliti lebih lanjut oleh para penyidik kami," kata Setyo pada Rabu (12/3/2025).

Namun, Setyo enggan mengungkapkan secara rinci dokumen atau barang apa yang telah diamankan dari rumah Ridwan Kamil. 

Ia menegaskan bahwa jika nantinya ditemukan dokumen yang tidak berhubungan dengan perkara, maka dokumen tersebut akan segera dikembalikan.

Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dilakukan pada Senin (10/3/2025). Ridwan Kamil sendiri memberikan klarifikasi mengenai hal tersebut melalui sebuah surat pernyataan yang diterima oleh media. 

Dalam surat tersebut, ia mengonfirmasi bahwa tim KPK telah datang ke rumahnya dan menyampaikan surat tugas resmi. Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa ia akan mendukung penuh penyelidikan ini.

Kasus ini berhubungan dengan pengadaan iklan di BJB pada periode 2021-2023, yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. 

KPK menyebutkan bahwa modus dalam kasus ini adalah penggelembungan biaya iklan yang melibatkan agen iklan, dengan hasil yang sebagian diduga dialirkan kembali ke pihak-pihak terkait di BJB.

Sampai saat ini KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Para tersangka berasal dari kalangan pejabat negara dan pihak swasta. 

Namun, identitas mereka belum diungkapkan ke publik. KPK menyatakan bahwa mereka akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini setelah penyelidikan berjalan lebih jauh. (*)

 

**Tag SEO (Internal Link):**  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan