Kasus Ladang Ganja di Kawasan Taman Nasional Bromo: Tersangka Utama Masih Buron

Ladang Ganja di Wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). - Foto Net--
Pada September 2024, polisi menemukan sekitar 10.000 batang tanaman ganja yang ukurannya bervariasi, mulai dari 20 cm hingga 2 meter.
Namun, saat ini dipastikan bahwa tanaman ganja tersebut sudah tidak ada lagi di kawasan tersebut.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) berencana untuk memulihkan ekosistem yang rusak dengan menanam tumbuhan asli kawasan tersebut, seperti dadap, cemara gunung, dan kesek.
Sidang Lanjutan: Pemeriksaan Saksi dari Keluarga dan Pihak Terlibat
Sidang kasus ini akan dilanjutkan dua pekan ke depan, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari keluarga para terdakwa serta pihak-pihak yang memiliki kaitan dengan kasus ini.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala informasi yang berkaitan dengan keberadaan Edy.
Kasus penanaman ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mengungkapkan bagaimana para petani lokal terjerat dalam sindikat ilegal yang dipimpin oleh Edy, seorang petani sayur yang kini buron.
Meskipun Edy masih belum ditemukan, pihak berwenang bertekad untuk menyelesaikan kasus ini dengan menindak tegas semua pihak yang terlibat. (*)