Pembatasan Ruas Jalan selama Mudik Lebaran 2025

Selama Mudik, penggunaan sejumlah ruas jalan dibatasi. - Ilustrasi Freepik--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Ramadhan 1446 H kini sudah memasuki pertengahan bulan, yang berarti Hari Raya Idul Fitri 1446 H sudah semakin dekat. Tradisi mudik pada Hari Raya Idul Fitri selalu menjadi momen yang dinanti-nanti oleh banyak orang di Indonesia.
Berdasarkan keputusan dari tiga menteri, libur Lebaran akan berlangsung pada tanggal 31 Maret hingga 1 April 2025. Sementara itu, cuti bersama dan libur akhir pekan akan dimulai pada tanggal 2 hingga 7 April 2025.
Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama libur Lebaran, pemerintah bersama instansi terkait akan memberlakukan berbagai aturan mudik. Salah satu yang penting adalah pembatasan penggunaan beberapa ruas jalan dan kendaraan. Lalu, jalan-jalan mana saja yang akan diberlakukan pembatasan selama mudik Lebaran 2025?
Ruas Jalan yang Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2025
Berdasarkan data yang diperoleh dari berbagai sumber, ada sejumlah ruas jalan yang akan mengalami pembatasan kendaraan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tingginya volume kendaraan pada periode mudik Lebaran 2025.
Pembatasan ini akan berlaku mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 00.00 WIB. Berikut adalah beberapa ruas jalan yang akan diberlakukan pembatasan:
1. Lampung dan Sumatera Selatan
o Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung
2. DKI Jakarta dan Banten
o Jakarta - Tangerang - Merak