Indonesia Bersiap Gabung OECD, Menuju Status Negara Maju

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.//Foto: Kemenko Kumham Imipas.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Indonesia semakin dekat untuk bergabung dengan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), sebuah langkah strategis yang diyakini dapat meningkatkan status negara dari berkembang menjadi maju. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa keanggotaan dalam OECD akan membuka peluang lebih luas bagi kerja sama ekonomi, investasi, serta memperkuat transparansi dan tata kelola pemerintahan.


Yusril dalam keterangan resminya, Kamis 27 Maret 2025 mengatakan, bergabung dengan OECD bukan hanya sekadar meningkatkan status Indonesia di dunia internasional, tapi juga memberikan akses yang lebih besar terhadap kerja sama ekonomi dan pembangunan dengan negara-negara anggotanya.


Perjalanan Menuju OECD
Yusril Ihza Mahendra menghadiri sidang OECD di Paris, Prancis, pada Rabu (26/3/2025) sebagai perwakilan Presiden Prabowo Subianto. Dalam forum tersebut, ia menyampaikan komitmen Indonesia untuk memenuhi berbagai persyaratan sebelum resmi menjadi anggota dalam tiga tahun mendatang. Jika proses ini berjalan lancar, Indonesia akan menjadi negara ketiga di Asia yang bergabung dengan OECD, setelah Jepang dan Korea Selatan.


Sebelum status keanggotaan Indonesia disahkan, negara ini diwajibkan menandatangani Konvensi OECD mengenai penyuapan serta berbagai instrumen hukum lainnya yang menjadi standar bagi negara-negara maju. Reformasi regulasi di bidang antikorupsi, penyuapan, dan tata kelola pemerintahan yang bersih menjadi syarat utama yang harus dipenuhi.


Tantangan dan Reformasi
Dalam pidato yang disampaikan di hadapan para pemimpin OECD, termasuk Presiden Guatemala Bernardo Arevalo, Yusril menyoroti sejarah panjang Indonesia dalam pemberantasan korupsi sejak 1958. Ia juga menegaskan bahwa meskipun Indonesia telah meratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Kejahatan Terorganisir Transnasional dan Konvensi PBB Melawan Korupsi sejak 2006, indeks persepsi korupsi Indonesia masih belum menunjukkan perbaikan signifikan.


"Kami menyadari bahwa masih banyak tantangan yang harus diselesaikan untuk meningkatkan kepercayaan global terhadap tata kelola pemerintahan di Indonesia. Oleh karena itu, reformasi di bidang hukum dan birokrasi menjadi prioritas utama pemerintah dalam tiga tahun ke depan," tegas Yusril.


Ia menambahkan bahwa OECD tidak hanya akan menilai regulasi secara normatif, tetapi juga akan melihat bagaimana implementasi aturan tersebut dalam praktik. Hal ini menjadi tantangan besar sekaligus peluang bagi Indonesia untuk membuktikan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.


Menuju Indonesia Emas 2045
Dengan keanggotaan OECD, Indonesia diharapkan semakin memperkuat fondasi perekonomian, meningkatkan daya saing global, dan mempercepat pencapaian visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara maju yang bebas dari korupsi. Pemerintah optimistis bahwa dengan langkah reformasi yang tepat, Indonesia dapat memenuhi seluruh persyaratan OECD dan mempercepat transformasi menuju status negara maju.


"Keanggotaan ini bukan hanya tentang bergabung dalam forum internasional, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara menyeluruh," tutup Yusril. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan