Hukum Membuka Warung di Siang Hari Bulan Ramadhan
Editor: Budi Setiawan
|
Sabtu , 29 Mar 2025 - 11:12

Membuka Warung Siang Hari Selama Bulan Ramadhan : Adalah diperbolehkan jika dilakukan dengan niat yang benar dan untuk melayani mereka yang memiliki uzur syari. Foto : Freepik--