29 WNI Ditangkap di Filipina karena Dugaan Online Scam, Dipulangkan ke Indonesia
Editor: Mujitahidin
|
Senin , 31 Mar 2025 - 05:05

Proses pemulangan 29 WNI dari Filipina setelah ditangkap terkait judi online dan online scam.//Foto: dok Istimewa.--
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi WNI yang mencari pekerjaan di luar negeri agar lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas dan berpotensi melibatkan mereka dalam aktivitas ilegal.(*)