29 WNI Ditangkap di Filipina karena Dugaan Online Scam, Dipulangkan ke Indonesia

Proses pemulangan 29 WNI dari Filipina setelah ditangkap terkait judi online dan online scam.//Foto: dok Istimewa.--

 

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi WNI yang mencari pekerjaan di luar negeri agar lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas dan berpotensi melibatkan mereka dalam aktivitas ilegal.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan