Komitmen Menag terhadap Kenyamanan Jemaah Haji Lansia

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.//Foto: Istimewa.--
Radarlambar.Bacakoran.co - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan upayanya dalam memperjuangkan hak dan kenyamanan jemaah haji Indonesia, khususnya bagi mereka yang berusia lanjut. Dalam keterangan resminya, Kamis 10 April 2025 Menag mengatakan keberhasilan pemerintah agar jemaah haji tidak lagi ditempatkan di Mina Jadid, sebuah area tambahan yang selama ini digunakan untuk menampung kelebihan kapasitas jemaah. Mina Jadid dianggap kurang strategis karena jaraknya lebih jauh dari lokasi utama pelaksanaan ibadah haji, sehingga Menag Nasaruddin Umar menekankan perlu ada penempatan jemaah langsung di Mina.
Selain itu, Menag juga mengkritisi rencana pemerintah Arab Saudi yang akan memberlakukan pembatasan usia bagi jemaah haji. Menurut beliau, kriteria kelayakan seharusnya lebih didasarkan pada kondisi kesehatan, bukan semata-mata usia.
Menag dalam keterangannya mengatakan pihaknya minta supaya kriteria yang dijadikan pokok nanti bisa haji itu adalah istitha'ah dari segi kesehatan, bukan dari segi umur. Bahkan dia juga menambahkan banyak jemaah lansia Indonesia yang memiliki kondisi fisik prima dan mampu menjalankan ibadah haji dengan baik. Oleh karena itu, Menag berharap agar pihak Arab Saudi dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan memberikan ruang bagi Indonesia melakukan sosialisasi apabila terjadi perubahan aturan.
Untuk mengantisipasi peningkatan jumlah jemaah calon haji lansia, Menteri Agama juga telah mengajukan permohonan ke Pemerintah Arab Saudi agar jumlah petugas pendamping haji Indonesia dapat ditambah. Permohonan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan pendampingan yang optimal bagi jemaah, terutama mereka yang membutuhkan perhatian ekstra.
Ditegaskannya, Kemenag juga mengajukan permohonan agar pendampingan atau petugas haji indonesia ditambah. Bukan hanya 2.000 personil tapi dijadikan 4.000 orang sama seperti tahun 2024 lalu.
Langkah strategis lain yang diambil yaitu menerapkan skema murur ketika pelaksanaan mabit di Muzdalifah. Skema ini merupakan bentuk inovasi bersama guna mengatasi potensi kepadatan di area tersebut. Dengan prosedur murur, jemaah akan melintas tanpa harus turun dari kendaraan sehingga langsung menuju Mina, sekaligus mengurangi risiko bagi jemaah dengan tingkat risiko tinggi, lansia, disabilitas, serta pendamping mereka. Direktur Layanan Haji Luar Negeri, Muchlis Muhammad Hanafi, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya maksimal untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah haji.
Secara keseluruhan, berbagai langkah tersebut menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji, terkhusus mereka yang berusia lanjut. Melalui diplomasi dan koordinasi intensif dengan Pemerintah Arab Saudi, diharapkan setiap kebijakan yang diberlakukan nantinya akan mampu melindungi hak-hak dan kesejahteraan para jemaah, sehingga mereka dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman.(*)