Lampung Barat akan Terima DAK Bidang Lingkungan Hidup Rp3,355 Miliar
2501--
BALIKBUKIT - Kabar gembira bagi masyarakat di Lampung Barat. Pasalnya, tahun ini pemerintah pusat akan mengalokasikan dana alokasi khusus (DAK) Fisik Bidang Lingkungan Hidup sebesar Rp3,355 miliar.
“Jumlah DAK Bidang Lingkungan Hidup yang akan terima tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2023 lalu,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) M Henry Faisal, S.H, M.H.
Dijelaskannya, DAK Fisik Bidang Lingkungan Hidup untuk pendukung destinasi wisata Lumbokseminung sebesar Rp3,355 miliar itu akan dialokasikan untuk pengadaan mobil truck sampah/truck armroll 2 unit, motor roda tiga satu unit, belanja modal kendaraan tak bermotor angkutan barang (container 2 unit) serta belanja modal kendaraan (compactor truck m3)
“Menu DAK tematik diperuntukkan untuk pengolahan sampah dan sesuai dengan usulan yang disampaikan yaitu pengadaan mobil dump truk, bentor dan container,” kata dia.
Kata dia, untuk pengadaan fisik yang bersumber dari DAK Bidang Lingkungan Hidup Kehutanan tersebut telah ditentukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Untuk item pengadaannya sudah ditentukan oleh KLHK, jadi kita tinggal beli saja melalui e-katalog,” ucapnya
Sekadar diketahui, pada tahun 2023 lalu, Kabupaten Lampung Barat menerima kucuran DAK Fisik Bidang Lingkungan Hidup sebesar Rp1,7 miliar diperuntukkan untuk sarana pengolahan sampah, seperti satu unit mobil dump truk, bentor tiga unit, kontainer tiga unit, mesin pengolahan sampah satu unit dan mesin press sampah satu unit. (*)