Presiden Prabowo Subianto akan Pajaki Orang Kaya

Presiden RI Prabowo Subianto. -Foto-CNN Indonesia.--

Radarlambar.bacakoran.co - Presiden Prabowo Subianto mulai menyiapkan kebijakan pajak baru yang menyasar kalangan berpenghasilan tinggi. Rencana ini masuk dalam agenda pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang digagas pemerintah untuk menjembatani isu ketenagakerjaan, kesejahteraan buruh, serta keadilan ekonomi secara menyeluruh.

Kebijakan pajak penghasilan yang sedang dikaji tersebut difokuskan pada penyesuaian tarif bagi individu dengan kekayaan dan penghasilan besar. Pemerintah melihat bahwa struktur perpajakan yang lebih proporsional perlu diterapkan demi menciptakan keadilan fiskal, terutama di tengah kesenjangan ekonomi yang masih terjadi. Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional nantinya akan melibatkan para pemimpin serikat buruh nasional sebagai bagian dari upaya pemerintah membangun dialog yang lebih substantif dengan kalangan pekerja.

Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 yang berlangsung di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa sistem pajak ke depan harus lebih mengutamakan prinsip keadilan sosial. Pemerintah menilai bahwa kontribusi fiskal dari kelompok konglomerat harus lebih besar dibandingkan masyarakat kecil, namun tetap dalam koridor perlindungan terhadap kepentingan dunia usaha.

Sementara itu, pemerintah juga menyoroti sistem kerja outsourcing yang selama ini menjadi isu utama dalam dunia ketenagakerjaan. Presiden mengarahkan agar Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional segera menyusun skema penghapusan sistem tersebut. Pemerintah ingin mengutamakan skema kerja yang lebih adil dan memberikan kepastian status kerja bagi para pekerja, meskipun implementasinya dilakukan secara bertahap.

Dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, Presiden mengingatkan bahwa penghapusan sistem outsourcing harus memperhatikan stabilitas iklim investasi. Pemerintah tetap membuka ruang bagi pelaku usaha dan investor untuk berkembang, namun dengan koridor kebijakan yang melindungi hak dan kesejahteraan pekerja.

Langkah-langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari restrukturisasi hubungan industrial yang lebih adil. Pemerintah menyadari pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan industri, mengingat penciptaan lapangan kerja sangat bergantung pada aktivitas investasi nasional maupun asing.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga memaparkan bahwa anggaran negara untuk program bantuan sosial telah mencapai lebih dari Rp500 triliun. Pemerintah berkomitmen memastikan bahwa dana bantuan dan subsidi tepat sasaran, hanya diberikan kepada warga yang benar-benar berhak. Presiden menyoroti masih adanya penyimpangan dalam distribusi bantuan, yang menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti.

Terkait peringatan May Day, terdapat tiga konfederasi besar yang hadir mendampingi Presiden di Monas, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Ketiganya menyatakan dukungan terhadap kebijakan Presiden yang dinilai memberi ruang dialog antara buruh dan pemerintah.

Sementara, kelompok serikat buruh lainnya beserta sejumlah organisasi masyarakat sipil lain menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Aksi tersebut menyuarakan berbagai tuntutan, mulai dari penghapusan sistem kerja kontrak hingga revisi sejumlah regulasi ketenagakerjaan yang dinilai merugikan pekerja.(*/edi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan