Tarik Ulur Mutasi Perwira Tinggi TNI dan Isu Campur Tangan Politik

Letjen Kunto Arief Wibowo . Foto/net--
Radarlambar.bacakoran.co -Mutasi tujuh perwira tinggi TNI, termasuk Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang merupakan putra mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, memicu sorotan tajam dari publik. Keputusan mutasi terhadap para perwira ini awalnya tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 yang diterbitkan pada 29 April 2025. Namun, keputusan tersebut dibatalkan hanya satu hari kemudian melalui surat keputusan baru, yakni Kep/554.a/IV/2025.
Pembatalan ini menimbulkan berbagai spekulasi mengenai adanya unsur politik dalam keputusan tersebut, terutama karena salah satu nama yang terkena mutasi adalah anak tokoh militer senior yang belakangan dikaitkan dengan isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Panglima TNI menyampaikan bahwa alasan pembatalan disebabkan adanya sejumlah posisi yang belum memungkinkan untuk digantikan, sehingga mempengaruhi keseluruhan rotasi jabatan yang direncanakan.
Dalam daftar tujuh perwira yang batal dimutasi, Letjen Kunto tetap berada di posisi sebelumnya sebagai Pangkogabwilhan I. Laksda TNI Hersan yang sedianya menggantikannya, juga tetap menjabat di posisi yang sama. Beberapa perwira lain seperti Laksda Krisno Utomo, Laksda Rudhi Aviantara, dan Laksma Phundi Rusbandi pun tidak mengalami perubahan jabatan.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk lembaga pemantau sipil seperti SETARA Institute, yang menilai bahwa pembatalan dalam waktu sangat singkat menunjukkan indikasi bahwa keputusan mutasi bukan murni berasal dari kebutuhan organisasi militer, melainkan dipengaruhi oleh motif eksternal. Mutasi yang berlangsung sangat cepat terhadap seorang pejabat militer yang baru menjabat selama empat bulan dinilai tidak lazim dan tidak mencerminkan prinsip pembinaan karier yang profesional.
Dugaan bahwa proses mutasi ini tidak melibatkan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) turut memperkuat kesan bahwa ada intervensi di luar struktur militer. Kondisi ini dianggap sebagai peringatan serius agar institusi TNI tetap menjaga netralitas dan tidak menjadi alat politik kekuasaan.
Lebih jauh, dinamika ini juga dinilai berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi militer. Ketika keputusan strategis seperti mutasi jabatan bisa dibatalkan hanya dalam satu hari, maka sulit bagi masyarakat untuk percaya bahwa TNI bertindak sepenuhnya berdasarkan prinsip profesionalisme dan kebutuhan institusional yang objektif.
Peristiwa ini menegaskan pentingnya menjaga agar TNI tetap berfungsi sebagai alat pertahanan negara, bukan sebagai instrumen politik pihak tertentu. Keputusan-keputusan terkait posisi dan jabatan strategis di tubuh militer idealnya didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan kalkulasi politik jangka pendek. (*)