DLH Optimis Target Retribusi Tercapai

Kepala DLH Lampung Barat Muhammad Henry Faisal, SH, MH.----

BALIKBUKIT – Meski capaian retribusi persampahan masih berada di angka 12,15 persen hingga bulan Mei 2025, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat tetap menyatakan optimistis bahwa target penerimaan dari sektor tersebut akan tercapai hingga akhir tahun.

Target retribusi pelayanan persampahan tahun ini sendiri mencapai lebih dari Rp100 juta.

Kepala DLH Lampung Barat, M. Henry Faisal, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penarikan retribusi sampah bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga bagian dari upaya membangun budaya hidup bersih dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.

“Memang baru sekitar 12 persen yang terealisasi, namun ini bukan sesuatu yang mengkhawatirkan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, realisasi cenderung meningkat signifikan menjelang akhir tahun. Kami tetap optimis bisa mencapai target seperti tahun lalu,” ujar Henry pada Senin (9/6/2025).

Menurut Henry, retribusi pelayanan persampahan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) sebagai bentuk kontribusi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggaran dari retribusi ini langsung disetorkan ke kas daerah dan digunakan kembali untuk mendukung operasional kebersihan.

“Setiap bulan, petugas kebersihan kami melakukan penarikan retribusi langsung ke rumah-rumah warga, kantor pemerintahan, pelaku usaha, dan pelanggan lainnya. Dana itu langsung masuk ke kas daerah. Jadi, apa yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali dalam bentuk pelayanan pengangkutan sampah yang rutin dan terjadwal,” jelas Henry.

DLH tidak hanya menargetkan angka, tapi juga berusaha memberikan pelayanan maksimal, seperti pengangkutan sampah secara terjadwal, perluasan cakupan layanan ke wilayah baru, dan penyediaan fasilitas tempat pembuangan sementara (TPS) yang lebih memadai.

Selain itu, DLH juga aktif menyosialisasikan pentingnya kesadaran lingkungan kepada masyarakat. Henry menekankan, bahwa menjaga kebersihan bukan hanya tugas petugas kebersihan, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengimbau warga untuk tidak hanya membayar retribusi, tetapi juga membuang sampah pada tempatnya dan sesuai waktu yang telah ditentukan. Budaya disiplin membuang sampah ini akan sangat membantu kami dalam menjaga kebersihan kota,” ujarnya.

Henry menegaskan, setiap rupiah yang dibayarkan oleh masyarakat adalah bentuk investasi untuk masa depan Lampung Barat yang lebih bersih, sehat, dan layak huni.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan membayar retribusi tepat waktu, membuang sampah secara bijak, dan menjaga lingkungan sekitar, maka kita semua menjadi bagian dari solusi,” tutupnya.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen terhadap pelayanan publik, DLH Lampung Barat yakin capaian retribusi akan terus meningkat dan berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat. (lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan