Pemkab Tunggu Pembayaran DBH Pajak 2024 dari Pemprov Lampung

Ilustrasi AI Generator Image Dana Bagi Hasil (DBH)----

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini masih menunggu pembayaran dana bagi hasil pajak (DBH) tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Kabid Perbendaharaan, Nuryanti, mendampingi Kepala BPKAD Pesbar, Mizar Diyanto, S.E., M.P., mengatakan hingga kini Pemprov Lampung belum menyelesaikan pembayaran DBH pajak tahun 2024 lalu.

“Pembayaran DBH pajak dari Pemprov Lampung baru dibayarkan satu triwulan, sedangkan untuk tiga triwulan lagi belum dibayar sehingga kami masih menunggu hingga sekarang,” kata dia.

Dijelaskannya, Pemprov Lampung sudah menyampaikan informasi bahwa dalam waktu dekat DBH tersebut akan dibayarkan, sesuai dengan perhitungan di masing-masing kabupaten dan kota termasuk untuk Kabupaten Pesbar.

“Sudah ada informasi terkait pembayaran DBH pajak itu dari Pemrov Lampung, tapi masih belum bisa kami pastikan waktu pelaksanaanya, sekarang juga masih menunggu informasi lebih lanjut,” jelasnya.

Menurutnya, selain waktu pembayaran yang belum pasti, pihaknya juga belum mengetahui berapa besaran DBH pajak yang diterima untuk tiga bulan terakhir di tahun 2024 tersebut.

“Informasi dari Pemprov Lampung tidak ada nominal DBH yang kami terima setiap tiga bulannya, hanya saja yang disampaikan DBH yang belum di bayar selama tiga triwulan,” terangnya.

Ditambahkannya, pembayaranb DBH pajak dari Pemerintah Provinsi Lampung tersebut sangat ditunggu oleh Pemkab Pesbar, karena bisadigunakan untuk sejumlah kegiatan.

“Kami berharap DBH tahun 2024 itu bisa segera dibayarkan, sehingga bisa kami manfaatkan dalam menunjang pelaksanaan kegiatan dilingkungan Pemkab Pesbar,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan