Istri Menteri UMKM ke Eropa, Surat Kunjungan Picu Sorotan Publik

Istri Menteri UMKM ke Eropa, Surat Kunjungan Picu Sorotan Publik. Foto/net--
Radarlambar.bacakoran.co – Nama Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, tengah menjadi perbincangan hangat usai beredarnya dokumen kunjungan istri menteri ke enam negara Eropa dan satu negara Asia. Agustina Hastarini, istri Maman, dijadwalkan melakukan perjalanan pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025, dengan pendampingan jajaran kedutaan besar RI di setiap negara yang dikunjungi.
Dokumen berkop Kementerian UMKM itu tersebar luas di media sosial, memicu kritik publik soal etika dan penggunaan fasilitas negara. Menariknya, Maman justru mengaku tak mengetahui keberadaan surat tersebut. Ia membantah pernah memberikan disposisi, arahan, atau perintah terkait rencana perjalanan tersebut. Pernyataan itu disampaikan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (4/7/2025), setelah dirinya dipanggil terkait dugaan permintaan fasilitas untuk istri menteri.
Harta Kekayaan Meningkat Tajam
Di tengah sorotan tersebut, perhatian publik juga tertuju pada harta kekayaan Maman. Berdasarkan arsip e-LHKPN KPK, Maman tercatat enam kali melaporkan kekayaannya sejak menjadi anggota DPR hingga menjabat sebagai Menteri UMKM.
Pada laporan terakhir 20 Januari 2025, total kekayaannya mencapai Rp 23,19 miliar—naik signifikan dari periode sebelumnya. Berikut rinciannya:
Tanah dan bangunan: Rp 15,89 miliar
Alat transportasi dan mesin: Rp 2,52 miliar
Surat berharga: Rp 3,8 miliar
Kas dan setara kas: Rp 632 juta
Harta bergerak lainnya: Rp 336 juta
Utang: nihil
Maman memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan, Tangerang, Pontianak, hingga Kubu Raya. Nilai properti tertingginya mencapai Rp 5,8 miliar untuk tanah dan bangunan seluas 403/430 meter persegi di Tangerang Selatan.
Di sektor otomotif, Maman memiliki tiga unit mobil, yakni dua Toyota Alphard (2018 dan 2024) senilai total Rp 2,1 miliar, serta satu Toyota Innova Venturer (2020) seharga Rp 400 juta.
Respons Publik dan Dampak Politik
Munculnya dokumen kunjungan ini menambah daftar panjang isu sensitif yang menyeret pejabat negara. Publik kini mempertanyakan apakah perjalanan itu murni agenda pribadi atau terkait tugas negara. Sementara itu, pihak Kementerian UMKM belum memberikan klarifikasi resmi mengenai keabsahan dokumen yang beredar.
Kasus ini juga mempertebal persepsi negatif di tengah upaya pemerintah mendorong efisiensi anggaran dan transparansi birokrasi. Hingga kini, KPK belum mengumumkan langkah lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas negara oleh pejabat kementerian tersebut. (*)