Eks Marinir Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kemenlu Pantau dan Komunikasi Lewat KBRI Moskow

Mantan Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara Kehilangan Kewarganegaraan Usai Gabung Militer Rusia. Foto/net--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia merespons kemunculan video permohonan pemulangan dari Satria Arta Kumbara, mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut yang diketahui menjadi tentara bayaran di Rusia. Dalam video yang beredar di media sosial, Satria menyampaikan keinginannya untuk kembali ke Indonesia setelah status kewarganegaraannya dicabut oleh pemerintah.
Menanggapi hal ini, Kemenlu menyatakan bahwa pihaknya terus memantau situasi dan keberadaan Satria melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow. Komunikasi juga tetap dilakukan dengan yang bersangkutan. Namun, Kemenlu menegaskan bahwa urusan mengenai kewarganegaraan tidak berada dalam wewenangnya, melainkan merupakan tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam video tersebut, Satria menyampaikan penyesalan atas keputusannya bergabung dengan militer Rusia. Ia mengklaim bahwa kontrak militer yang ditandatanganinya berdampak pada pencabutan status WNI. Ia menyebut bahwa niat awalnya hanya untuk mencari penghidupan dan tidak memiliki maksud mengkhianati negara.
Satria juga menyatakan bahwa pencabutan kewarganegaraan yang dialaminya tidak sebanding dengan manfaat yang ia peroleh selama bertugas sebagai tentara bayaran. Ia mengajukan permohonan kepada pemerintah Indonesia agar dapat membantunya mengakhiri kontrak militer tersebut dan mengembalikan status kewarganegaraannya.
Menurut pengakuannya, kontrak militer itu hanya bisa dibatalkan jika terdapat komunikasi langsung antara pemerintah Indonesia dan Presiden Rusia, Vladimir Putin. Ia berharap proses pemulangannya dapat difasilitasi oleh pemerintah Indonesia. (*)