Pemkab Lambar Janji Perjuangkan Nasib 2.336 Tenaga Honorer

SILATURAHMI : Perwakilan Forum Honorer Lampung Barat melakukan silaturahmi ke kantor BKPSDM Lambar. Foto Dok--

Reza menambahkan, setelah usulan disampaikan, Menteri PAN-RB akan menetapkan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu setiap instansi.

Rincian tersebut mencakup jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan.Setelah itu, PPK harus mengusulkan Nomor Induk PPPK paruh waktu ke BKN paling lama tujuh hari kerja setelah ditetapkan. (edi/lusiana)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan