Tak Bisa Rayakan Ulang Tahun Anaknya, Nikita Mirzani Menangis di Persidangan

Tak Bisa Rayakan Ulang Tahun Anaknya, Nikita Mirzani Menangis. - Foto Istimewa--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Aktris sekaligus selebritas kontroversial Nikita Mirzani terlihat emosional saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025. Ia dilanda kesedihan karena tidak dapat merayakan ulang tahun anak keduanya, Azka Raqila Ukra, yang jatuh pada keesokan harinya, Jumat, 3 Oktober 2025.

Saat ini, Nikita masih ditahan di Rutan Pondok Bambu setelah terjerat kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dr. Reza Gladys. Dalam sidang, Nikita menunjukkan sisi emosionalnya sebagai seorang ibu. Ia mengaku sering menangis ketika mengingat anak-anaknya, terutama Azka yang kini tengah berulang tahun.

Nikita merasa kehilangan karena sudah cukup lama tidak bisa menghabiskan waktu bersama Azka. Ia merindukan momen-momen sederhana seperti tidur bersama atau berjalan-jalan dengan anaknya. Kondisi ini menjadi lebih menyakitkan karena bertepatan dengan hari ulang tahun Azka.

Meski tidak bisa merayakan secara langsung, Nikita tetap menyampaikan harapan terbaik untuk sang anak dari balik jeruji. Ia berharap dapat segera berkumpul kembali dengan Azka dalam waktu dekat, meski belum tahu pasti kapan proses hukumnya akan selesai.

Sementara itu, Azka saat ini tengah berada di Singapura. Keberangkatan Azka ke negeri jiran tersebut merupakan bentuk apresiasi dari keluarganya atas prestasi luar biasa yang ia raih di sekolah. Ia berhasil mendapatkan nilai sempurna dalam sejumlah mata pelajaran, sehingga keluarga memberinya hadiah berupa liburan.

Nikita menjelaskan bahwa setiap tahun, ia biasa merayakan ulang tahun anak-anaknya dengan cara berlibur ke luar negeri. Namun tahun ini, tradisi tersebut tidak bisa dilanjutkan karena dirinya harus menghadapi proses hukum. Hal ini menambah kesedihan yang dirasakannya, terlebih karena momen spesial tersebut harus dilewati tanpa kehadirannya.

Kasus hukum yang menjerat Nikita bermula dari laporan Reza Gladys, yang mengaku mendapat ancaman melalui media sosial. Nikita dituding meminta uang senilai Rp5 miliar sebagai syarat untuk menghentikan penyebaran konten negatif mengenai Reza. Meskipun sempat ada kesepakatan sebesar Rp4 miliar, Reza tetap memilih melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

Atas tuduhan tersebut, jaksa mendakwa Nikita dengan Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta pasal-pasal dalam UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Kini, Nikita harus menjalani proses hukum dengan perasaan rindu mendalam kepada anak-anaknya. (*/lusi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan