Pesbar Mulai Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat
Kabid Perkebunan DKPP Pesisir Barat Zulfikardo. Foto Dok.--
PESISIR TENGAH – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mulai melaksanakan program pendataan perkebunan sawit rakyat yang tersebar di wilayah tersebut. Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan tim dari Program Pascasarjana, Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila).
Pendataan tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung berbagai kebijakan pembangunan sektor pertanian dan perkebunan yang lebih akurat, adil, dan berkelanjutan.
Kepala DKPP Pesbar, Unzir, S.P., melalui Kabid Perkebunan, Zulfikardo, mengungkapkan, kegiatan tersbeut bertujuan untuk menghimpun data secara menyeluruh terkait kepemilikan, lokasi, dan luas lahan kebun sawit milik masyarakat.
“Tim dari Pascasarjana Pertanian Unila sudah mulai turun ke lapangan untuk mendata perkebunan sawit rakyat di berbagai kecamatan di Pesisir Barat. Data yang dikumpulkan ini sangat penting sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan strategis,” kata dia.
Dijelaskannya, dat yang dikumpulkan mencakup informasi nama pekebun, alamat, titik koordinat kebun sawit, serta luasan lahan. Pendataan ini, menurutnya, menjadi tahap awal dalam proses legalisasi usaha perkebunan rakyat, yang diwujudkan melalui penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan (STD-B).
“STD-B merupakan dokumen legal yang membuktikan kepemilikan dan legalitas usaha perkebunan masyarakat. Ini juga menjadi salah satu syarat penting dalam pengajuan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), yang diperlukan agar petani sawit rakyat dapat terlibat langsung dalam rantai industri sawit nasional maupun global,” jelasnya.
Selain legalisasi, data hasil pendataan tersebut akan menjadi rujukan utama bagi pemerintah dalam pengambilan berbagai kebijakan penting di sektor perkebunan. Kebijakan tersebut meliputi penyaluran bantuan sarana produksi pertanian seperti pupuk dan bibit unggul, pembangunan infrastruktur pertanian seperti jalan produksi dan irigasi, hingga perencanaan ekspansi atau pengembangan areal tanam sawit di masa mendatang.
“Harapan kami, melalui pendataan ini, seluruh petani sawit rakyat di Pesbar bisa terakomodasi dan mendapat akses terhadap berbagai program pemerintah, termasuk program kemitraan dengan perusahaan, bantuan teknologi pertanian, serta pendampingan teknis untuk meningkatkan produktivitas,” pungkasnya. (yogi/*)