Terus Dalami Kasus Illegal Logging di HL Register 43B
0103--
Terkait pemeriksaan terhadap ASN itu, kata Nopi, pihak yang berwenang adalah Inspektorat Provinsi. Sehingga pihaknya berharap segera ada proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian, pelanggaran disiplin atau etika dari pejabat ASN terkait, dan kalau pun terbukti harus diberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera,” pintanya.
Karena, menurutnya jika tidak ada sanksi tegas dari pihak Pemerintah Provinsi atau APH maka pihaknya khawatir kasus pembalakan liar akan semakin marak terjadi di Lampung Barat, sehingga dapat mengorbankan keberlangsungan hidup manusia. (*)