Realisasi Pajak Daerah Rp1 M

13032024--
BALIKBUKIT - Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah di Kabupaten Lampung Barat tahun ini ditarget sebesar Rp16,111 miliar. Jumlah itu mengalami kenaikan dibanding tahun 2023 lalu yang hanya Rp14,320 miliar lebih (APBD murni).
”Dari target pajak daerah sebesar Rp16 miliar hingga saat ini telah terealisasi Rp1 miliar,” ungkap Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wasisno Sembiring, S.E, M.P., Selasa 12 Maret 2024.
Dipaparkannya, pajak daerah ditarget sebesar Rp16,111 miliar lebih itu meliputi PBJT Jasa Perhotelan ditarget Rp153 juta lebih baru terealisasi Rp4,2 juta, PBJT Makanan/minuman Rp2,015 miliar lebih baru terealisasi Rp172 juta.
PBJT jasa kesenian dan hiburan Rp7 juta belum ada realisasinya, pajak reklame Rp120 juta lebih baru terealisasi Rp3,2 juta, serta PBJT tenaga listrik ditarget Rp7,9 miliar lebih baru terealisasi Rp965 juta.
Kemudian, pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) ditarget Rp5,182 miliar lebih baru terealisasi Rp2,4 juta, serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan ditarget Rp300 juta baru terealisasi Rp15 juta, PBJT jasa parkir Rp112 juta baru terealisasi Rp20 juta serta pajak mineral bukan logam dan batuan Rp300 juta namun belum ada realisasinya.
”Khusus untuk pajak mineral bukan logam dan batuan serta PBJT jasa kesenian dan hiburan sejauh ini belum ada realisasinya,” kata dia.
Masih kata dia, adapun upaya yang dilakukan dalam rangka mencapai target tersebut, seperti halnya PBB-P2, pihaknya menjalin koordinasi dan mengimbau camat, peratin dan lurah untuk lebih mengoptimalkan penagihan PBB-P2 kepada objek pajak yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Kita berharap sebelum akhir tahun ini, untuk pajak daerah dapat terealisasi sesuai dengan target,” tutupnya. (*)