Pekon Diimbau Ajukan Pencairan ADP Triwulan I
Ilustrasi--
BALIKBUKIT - Pekon di Kabupaten Lampung Barat diminta untuk segera mengajukan usulan untuk pencairan alokasi dana pekon (ADP) triwulan I tahun anggaran 2024. Demikian diungkapkan Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala DPMP Drs. Syaekhhudin, MM, Sabtu 30 Maret 2024.
Ia mengungkapkan, terkait pencairan ADP triwulan I, pihaknya meminta agar Tim Fasilitasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) Tingkat Kecamatan agar segera memfasilitasi pemerintah pekon di wilayah masing masing untuk pengajuan pencairan ADP triwulan I. “Kalau sesuai dengan surat yang kita sampaikan ke pekon, paling lambat pengajukan usulan pencairan ADP triwulan I hari ini, Sabtu 30 Maret 2024, namun kenyataannya sampai saat ini masih banyak pekon yang belum mengajukan usulan, maka dari itu kita imbau pekon untuk segera mengajukan,” tegasnya.
Lebih jauh Fauzan mengatakan, adapun syarat kelengkapan pencairan ADP triwulan I tahun anggaran 2024 yaitu melampirkan surat permohonan, surat rekomendasi camat, berita acara verifikasi kecamatan bermaterai 10.000, surat pernyataan pakta integritas peratin materai 10.000.
Kemudian, syarat lainnya yaitu foto copy Peraturan Pekon tentang APBDPekon tahun anggaran 2024, RAB ADP 100% Tahun Anggaran 2024, RAB tahun anggaran 2024 yang bersumber dari ADP triwulan I, laporan realisasi anggaran ADP 100% tahun anggaran 2023, Hard Copy laporan realisasi APBDPekon/Ikhtisar semester II tahun anggaran 2023, foto copy buku rekening yang dilegalisir peratin, foto copy NPWP yang dilegalisir peratin. “Selain itu, fotocopy KTP peratin dan bendahara pekon yang dilegalisir camat, serta input penatausahaan/laporan via Siskeudes Online sampai dengan 31 Desember 2023,” tandasnya.
Sekadar diketahui, Pemkab Lampung Barat tahun ini telah menganggarkan ADP sebesar Rp55.844.980.000 untuk 131 pekon yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Lampung Barat. *