Penyaluran Dana Parpol 2024 Berlangsung Dua Tahap
Ilustrasi Dana Hibah Parpol--
PESISIR TENGAH – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), tengah menyiapkan penyaluran dana partai politik (Parpol) tahap pertama tahun 2024.
Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Lisa Kustina., mendampingi Kaban Kesbangpol Pesbar, Syahrial Abadi, S. Sos., mengatakan penyaluran Dana Parpol tahun 2024 dilaksanakan dalam dua tahap setelah Pemilihan Umum Februari 2024 lalu.
“ Penyaluran dana Parpol tahun ini dilaksanakan dalam dua tahap, tahap pertama akan disalurkan untuk delapan bulan, sedangkan penyaluran kedua dilaksanakan untuk empat bulan,” kata dia.
Dijelaskannya, penyaluran dana Parpol tahap pertama itu disesuaikan dengan hasil Pemilu tahun 2019 lalu, sedangkan untuk penyaluran dana Parpol tahap dua akan dilaksanakan sesuai hasil Pemilu tahun ini.
“ Karena adanya perbedaan hasil Pemilu tahun 2019 dan tahun 2024, maka penyaluran dana Parpol juga kita laksanakan sesuai dengan hasil Pemilu tersebut,” jelasnya.
Dikatakannya, perhitungan jumlah dana yang disiapkan untuk Parpol masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp4.190 untuk satu suara sah, penyaluran untuk delapan bulan masih seperti tahun lalu.
“ Untuk penyaluran empat bulan mendatang akan dilaksanakan sesuai dengan jumlah suara sah masing-masing parpol berdasarkan hasil Pemilu tahun 2024 ini,” terangnya.
Ditambahkannya, terkait laporan pertanggung jawaban penggunaan dana Parpol tahun 2023 lalu sudah selesai dilakukan oleh sleuruh Parpol, karena itu pihanya sudah mempersiapkan penyaluran untuk tahun 2024 sudah mulai dilaksanakan.
“ Kami berharap Parpol peserta Pemilu tahun 2019 yang akan menerima dana Parpol untuk delapan bulan agar dapat bersabar, jika anggaran sudah siap maka akan langsung disalurkan,” pungkasnya. *