Rumah Makan-Penginapan Diminta Maksimal Gunakan Tapping Box

Ilustrasi Tapping Box--

PESISIR TENGAH – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mintaan penggunaan tapping box di seluruh rumah makan dan penginapan dilakukan maksimal.

Kabid Pajak Daerah Lainnya, Skorphie Heroza Dharma Putra., mendampingi Kepala Bapenda Pesbar, Tedi Zadmiko, S. Km., mengatakan hingga kini ada 40 tapping box yang terpasang dengan rincian 15 unit di rumah makan dan 25 unit di penginapan.

“ Dari jumlah itu bisa kita hitung rumah makan dan penginapan yang benar-benar menggunakan alat itu untuk memaksimalkan pajak dari transaksi jual beli yang dilakukan,” kata dia.

Dijelaskannya, secara keseluruhan tapping box yang terpasang di rumah makan dan penginapan itu masih aktif, tapi secara transaksi tidak maksimal, hal itu berdasarkan pantauan yang dilakukan dilapangan.

“ Kita bisa melihat transaksi seluruh rumah makan dan penginapan yang di pasang tapping box ini, sehingga kami bisa tahu dimana saja yang menggunakan tapping box untuk transaksi dan tidaknya,” jelasnya.

Menurutnya, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi terkait penggunaan tapping box itu sehingga bisa berjalan dengan maksimal, dan seluruh tapping box yang ada digunakan untuk kegiatan transaksi baik di rumah makan maupun penginapan.

“ Nanti akan kita evaluasi penggunaan tapping box itu agar tapping box dapat digunakan dalam setiap transaksi sehingga pendapatan asli daerah dari pajak rumah makan dan penginapan bisa maksimal,” terangnya.

Dikatakannya, penggunaan tapping box untuk rumah makan dan penginapan itu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak daerah, hal itu karena dengan menggunakan tapping box maka pendapatan pajak setiap bulannya bisa di ketahui.

“ Dengan menggunakan tapping box maka setiap transaksi yang dilakukan akan diketahui nominal pajaknya, jadi sudah bisa dipastikan pendapatan setiap bulan dan pengguna tapping box tinggal membayar sesuai dengan yang terbaca di tapping box,” pungkasnya. *

 

Tag
Share