Kegiatan Fisik Bidang Pariwisata akan Dimulai Juli
Ilustrasi AI Generator Image Dana Aloaksi Khusus (DAK)-----
BALIKBUKIT - Pemerintah pusat tahun ini akan mengucurkan dana alokasi khusus (DAK) Fisik Bidang Pariwisata di Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp2,430 miliar.
Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Drs. Dahlin, M.Pd mengungkapkan, kegiatan DAK Fisik Bidang Pariwisata pada tahun 2024 untuk lokasi prioritas (Lokpri) difokuskan untuk Seminung Lumbok Resort.
“Dukungan dari Kemenparekraf untuk pembangunan sarana dan prasarana fisik daya tarik wisata (DTW) dilakukan melalui mekanisme DAK Fisik Bidang Pariwisata, dimana untuk Kabupaten Lampung Barat, destinasi Seminung Lumbok Resort sebagai lokasi prioritas pada tahun 2024,” ujar Dahlin.
Ia memaparkan, DAK Fisik Bidang Pariwisata pada tahun 2024 itu akan dialokasikan untuk penunjang pariwisata destinasi Seminung Lumbok Resort dengan menu kegiatan pembangunan amenitas dan antraksi Kawasan Wisata Alam (Non Bahari) dengan jenis kegiatan fasilitas kebersihan, fasilitas rekreasi penunjang kegiatan wisata, fasilitas umum dan fasilitas aksebilitas.
Untuk fasilitas kebersihan, lanjut Dahlin, seperti tempat sampah taman/outdoor metal wooden, kendaraan pengumpul sampah tipe motor dan bangunan TPS (Min 49 m2). Lalu untuk fasilitas rekreasi penunjang kegiatan wisata berupa pembangunan gazebo dan pembangunan menara pandang struktur baja.
Selanjutnya, fasilitas umum berupa tempat parkir serta toilet dan perlengkapannya sedangkan untuk fasilitas aksebelitas berupa pembangunan jalur pejalan kaki dan lampu taman.
Dahlin berharap dengan bertambahnya fasilitas objek wisata di Lampung Barat maka pengunjung wisata semakin meningkat sehingga mendokrak pertumbuhan perekonomian masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah. “Untuk kegiatan fisik bersumber dari DAK bidang pariwisata ini akan mulai dilaksanakan pada Juli mendatang,” tandasnya. *