Pajak Daerah Terealisasi Rp7 Miliar
Kepala bapenda , Ir. Okmal, M.Si., -Foto Dok-
BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat tahun ini menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah sebesar Rp16 miliar lebih (APBD murni) namun hingga Agustus 2024 telah terealisasi Rp7 miliar lebih.
“Untuk pajak daerah telah terealisasi Rp7 miliar lebih,” kata Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ir. Okmal, M.Si., Kamis 12 September 2024.
Dijelaskannya, pajak daerah ditarget sebesar Rp16 miliar lebih itu meliputi pajak reklame Rp120 juta baru terealisasi Rp102 juta, PBJT Jasa Perhotelan di target Rp153 juta lebih baru terealisasi Rp72 juta, PBJT Makanan/Minuman Rp2 miliar lebih baru terealisasi Rp931 juta, PBJT jasa kesenian dan hiburan Rp7 juta baru ada realisasi Rp4 juta, serta PBJT tenaga listrik di target Rp7 miliar lebih baru terealisasi Rp4 miliar lebih.
Kemudian, pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) ditarget Rp5 miliar lebih baru terealisasi Rp1 miliar lebih, serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan ditarget Rp300 juta baru terealisasi Rp202 juta, PBJT jasa parkir Rp112 juta baru terealisasi Rp44 juta serta pajak mineral bukan logam dan batuan Rp300 juta namun baru terealisasi Rp10 juta. “Untuk sembilan sumber pendapatan pajak daerah tersebut hingga saat ini belum ada yang terealisasi 100 persen,” kata dia
Masih kata dia, adapun upaya yang dilakukan dalam rangka mencapai target tersebut, seperti halnya PBB-P2, pihaknya menjalin koordinasi dan mengimbau camat, peratin dan lurah untuk lebih mengoptimalkan penagihan PBB-P2 kepada objek pajak yang ada di wilayahnya masing-masing. “Mudah mudahan sebelum akhir tahun, untuk PAD dari pajak daerah dapat terealisasi sesuai dengan target,” pungkas Okmal. (lusiana)