PESISIR TENGAH – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) bekerjasama dengan Polres setempat, Sabtu 28 September 2024 masih focus melakukan pencarian terhadap salah satu Narapidana (Napi) yang melarikan diri (kabur) dari dalam Rutan Krui , Jumat 27 September 2024 kemarin.
Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan, A.Md.IP., S.H., M.H., mengatakan, sampai hari ini (kemarin-red) pihaknya masih fokus untuk melakukan pencarian terhadap Napi yang melarikan diri itu bekerjasama dengan Polres Pesbar.
“Kami sudah membagi tim bersama Polres Pesbar untuk melakukan pencarian terhadap satu napi yang kabur itu,” katanya.
Fajar menjelaskan, tim gabungan yang melakukan pencarian itu tersebar di sejumlah titik wilayah, seperti penyisiran ke arah Liwa, Kabupaten Lampung Barat, penyisiran ke wilayah sekitar Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah, wilayah Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, hingga kearah wilayah Pesisir Selatan dan sekitarnya.
“Mudah-mudahan upaya pencarian terhadap napi yang melarikan diri itu bisa segera ditangkap. Karena itu, kita berharap kerjasama semua pihak untuk ikut membantu melakukan pencarian,” jelasnya.
Masih kata dia, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat jika melihat napi tersebut agar segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian diwilayahnya masing-masing, dan juga dapat menginformasikan langsung ke Rutan Krui, atau bisa segera menghubungi ke nomor handphone di nomor 081382444060 atas nama Fajar Ferdinan.
“Apabila masyarakat melihat Napi itu kita berharap segera diinformasikan ke nomor hanpdhone saya, atau langsung ke pihak kepolisian dan Rutan Krui ini agar secepatnya ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, salah satu napi Rutan Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesbar, dikabarkan berhasil melarikan diri dari dalam Rutan Krui, sekitar pukul 06.20 Wib, Jumat 27 September 2024.
Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan, membenarkan ada satu orang Napi yang melarikan diri dari dalam Rutan Krui atas nama Fauzan, warga Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, dengan tindak kejahatan kasus pencurian yang diancaman hukuman dua tahun delapan bulan.
“Iya benar, ada satu orang Napi Rutan Krui yang melarikan diri tadi pagi (kemarin-red). Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Pesbar untuk melakukan pencarian,” katanya.
Dikatakannya, kini terkait Napi yang kabur atau melarikan diri itu masih dalam pengejaran dan pencarian petugas, dirinya berharap Napi itu segera ditangkap kembali. Diakuinya, kejadian itu menjadi bahan evaluasi bagi Rutan Krui. Kini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Polres Pesbar terkait dengan perkembangan dalam pencarian terhadap napi yang kabur itu.
“Untuk pencarian terhadap Napi yang melarikan diri itu dilakukan secara maksimal. Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga Napi itu bisa segera ditemukan,” jelasnya.(yayan/*)