PESISIR TENGAH – Setidaknya ada empat dari 116 Pekon di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) ditetapkan sebagai objek binaan Desa Cantik (Cinta Statistik) yang merupakan program Badan Pusat Statistik (BPS). Terlebih, program Desa Cantik itu telah dilaksanakan sejak tahun 2021 termasuk di Provinsi Lampung.
Ditahun 2024, BPS Provinsi Lampung telah menetapkan 60 Desa yang akan menjadi objek binaan statistik dalam program Desa Cantik. Artinya, setiap Kabupaten/Kota ditetapkan empat Desa/Pekon sebagai objek binaan Desa Cantik, termasuk di Kabupaten Pesbar.
Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Pesbar, Drs.Jon Edwar, M.Pd., mengatakan, untuk di Kabupaten Pesbar telah ditetapkan empat Pekon oleh BPS sebagai objek Desa Cantik tahun 2024, yakni Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, Pekon Sukajadi dan Pekon Padang Haluan Kecamatan Krui Selatan, serta Pekon Way Jambu Kecamatan Pesisir Selatan.
Mengenai hal itu, Pemkab Pesbar, Kamis 10 Oktober 2024 kemarin, telah melaksanakan kegiatan Forum Group Discussiion (FGD) bersama BPS terkait dengan Satu Data Kabupaten Pesbar di ruang OR Sekda Lantai 3 Gedung A, Komlek Perkantoran Pemkab setempat. Dalam kegiatan itu juga dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab setempat, Kepala BPS Kabupaten Lampung Barat, Ir. Nasrullah Arsyad, M.M., serta pihak terkait lainnya.
“Satu data indonesia adalah kebijakan tata kelola data Pemerintah untuk menghasilkan data akurat,mutakhir, terpadu bisa dipertanggungjawabkan,” kata Jon Edwar.
Selain itu, kata dia, mudah diakses serta digunakan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, introperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk. Pemkab Pesbar sangat mendukung apa yang ada saat ini akan dilakukan oleh BPS Kabupaten Lampung Barat, yakni melakukan FGD terkait dengan peran penting yang telah dilakukan oleh BPS sendiri dalam kerangka satu data Indonesia Kabupaten Pesbar.
“Paling tidak dua materi penting yang akan disampaikan dalam forum tersebut yakni terkait bagaimana para produsen data bisa mendapatkan rekomendasi statistik dalam proses perencanaan pengumpulan data di OPD-nya masing-masing, serta dapat memahami dan menyusun secara mandiri Metadata yang harus menyertai setiap kegiatan statistik yang dilakukan itu,” jelasnya.
Dikatakannya, Desa Cantik merupakan program percepatan (Qwick Wins) implementasi pembinaan statistik sektoral oleh BPS yang berfokus kepada Desa atau Pekon, melalui standarisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan data, optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik dalam pembangunan di Desa, serta peningkatan kesadaran dan peran aktif perangkat Desa dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik.
“Adapun bentuk pembinaan yang dilakukan adalah terkait implemdntasi prinsip satu data Indonesia, pengolahan dan analisis data dan lain-lain yang disesuaikan dengan kebutuhan data,” pungkasnya.(yayan/*)