Radarlambar.bacakoran.co - Tindak kejahatan semakin marak terjadi dengan modus melalui saluran digital. Mulai dari panggilan telepon sampai pesan mencurigakan melalui SMS, Whatsapp, bahkan E-mail yang mengatasnamakan Bank.
Penipuan secara digital itu sering sekali menimbulkan kerugian, terutama segi finansial. Modus penipuan yang teridentifikasi baru ini adalah penipu yang menggunakan nomor Call Center, yang mirip nomor resmi Bank, untuk mereka menghubungi korban.
Modus ini dikenal dengan Voice Phising (Vishing) / Fake Caller. Sebagai informasi bahwa PT Bank Maybank Indonesia Tbk sendiri tidak pernah sama sekali menghubungi nasabah maupun calon nasabah menggunakan nomor Telp Call Center 1500611 atau No Telp +62 1500611.
Lalu apa itu voice phising/ fake caller?
Vishing atau voice phising adalah penipuan melalui telepon guna mendapatkan informasi pribadi yang sifatnya sensitif juga rahasia seperti nomor kartu sampai kata sandi, agar pelaku bisa mengakses perbankan korban dengan cara memancing emosi bagi korban. Biasanya, pelaku melancarkan aksinya dengan cara berikut :
• Penipu menghubungi korban dengan mengatasnamakan Maybank Indonesia.
• Penipu akan menginformasikan bahwa telah terjadi aktivitas serta transaksi pada Kartu Kredit korban bahkan menyatakan korban sebagai pemenang undian, penerima hadiah;
• Korban diarahkan agar melakukan pemblokiran kartu demi keamanan Kartu Kredit miliknya, yang Urgent
• Pelaku mengirimkan SMS, Whatsapp, bahkan E-mail berisi link, yang mengharuskan korban mengisi data pribadi rahasia seperti nomor Kartu Kredit, nomor rekening, expired date, CVV, OTP SMS, user ID, hingga password M2U ID Apps sebagai persyaratannya.