Radarlambar.Bacakoran.co - Indeks Pembangunan Stastik (IPS) Kabupaten Lampung Barat berada di titik tengah pada peringkat nasional, hal itu sesuai dengan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024. Demikian diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Barat Ir. Nasrullah Arsyah, M.M., pada acara Focus Group Discussion (FGD) Forum Satu Data Kabupaten Lampung Barat terkait rekomendasi kegiatan statistik dan metadata statistik tahun 2024 di Aula Kagungan, Setdakab Lampung Barat, Senin 4 November 2024
Nasrullah mengungkapkan berdasarkan hasil EPSS dari Indeks Pembangunan Stastik (IPS) Kabupaten Lampung Barat berada di titik tengah pada peringkat nasional.
"Indek Pembangunan Statistik Kabupaten Lampung Barat ada di papan tengah, kita menyebutnya moderat," ungkap dia
Kendati secara nasional peringkat Kabupaten Lampung Barat berada di titik tengah, tapi jika dibandingkan dengan tahun 2023, IPS Kabupaten Lampung Barat Tahun 2024 ini mengalami peningkatan.
"Tahun 2023 lalu Lampung Barat masih ada di posisi bawah, tapi di tahun ini mengalami peningkatan. Tahun lalu di angka 1.31, sekarang di angka 2.46," tegas dia
Sementara itu, Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M., mengatakan jika peran BPS sangat penting dalam menjaga kualitas data, sehingga menghasilkan data yang valid untuk digunakan.
"Sehingga menghasilkan data yang benar dan dapat digunakan oleh seluruh instansi pemerintah, serta pemangku kepentingan lainnya," ujar Nukman.
Nukman berharap Perangkat Daerah supaya berkoordinasi dengan pihak BPS di setiap kegiatan statistik sehingga bisa menghindari duplikasi, ketidakakuratan, atau ketidakselarasan data yang sering menjadi kendala dalam perencanaan pembangunan.
Pada pertemuan FGD tersebut, Pj Bupati Nukman didampingi Kepala BPS Nasrullah menyerahkan penghargaan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Henry Faisal, S.H, M.H., dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Widyatmoko Kurniawan, S.Pb.
Penghargaan dari BPS Lampung Barat yang diberikan kepada dua Perangkat Daerah itu atas partisipasi sebagai penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral dalam rangka EPSS Tahun 2024. (*)
Kategori :