Maksimalkan Pelayanan KTP-el Untuk Penyandang Disabilitas

Selasa 05 Nov 2024 - 17:48 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Selain memfokuskan pada perekaman KTP-el untuk warga pada umumnya, Disdukcapil setempat mengutamakan kenyamanan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas yang ingin mengurus administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, khususnya perekaman KTP-el di gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di kompleks perkantoran Pemkab setempat.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Medi Nofrianto, S.E., M.M., mendampingi Kepala Disdukcapil setempat, Murliana, S.Sos., M.Sc., menjelaskan, pelayanan administrasi kependudukan di gedung MPP terus dimaksimalkan. Ia menekankan bahwa Disdukcapil tidak hanya memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat umum, tapi juga memastikan penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan yang setara tanpa hambatan.

“Khusus untuk penyandang disabilitas, kami memberikan prioritas dalam setiap proses pelayanan, termasuk perekaman KTP-el,” katanya.

Selain itu, kata dia, ibu hamil dan warga dengan kebutuhan khusus lainnya juga diprioritaskan untuk memastikan kenyamanan dalam mengurus proses administrasi. Disdukcapil Pesbar telah menerapkan berbagai langkah untuk mendukung kelancaran pelayanan bagi penyandang disabilitas. Salah satunya adalah penyediaan fasilitas akses yang ramah disabilitas, seperti jalur yang mudah diakses bagi penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda, serta ruang pelayanan yang dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.

“Seperti yang sudah kami lakukan sebelumnya, kami memastikan bahwa penyandang disabilitas yang datang langsung ke gedung MPP untuk melakukan perekaman KTP-el mendapatkan perhatian khusus,” jelasnya.

Masih kata dia, pihaknya juga siap melakukan pendampingan agar proses pelayanan berjalan lancar dan tanpa hambatan. Hal itu tentunya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pesbar. Pelayanan bagi penyandang disabilitas merupakan bagian dari komitmen Pemkab setempat untuk menciptakan pemerintahan yang inklusif dan responsif terhadap seluruh kebutuhan masyarakat, tanpa terkecuali.

“Pelayanan bagi penyandang disabilitas merupakan hal yang sangat kami prioritaskan,” katanya.

Ditambahkannya, pihaknya ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa memandang kondisi fisik atau keterbatasannya, dapat merasakan pelayanan publik yang maksimal dan berkualitas. Melalui berbagai upaya itu, Disdukcapil Pesbar berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih merata, sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam setiap sektor pelayanan publik. Dengan terus memaksimalkan pelayanan di gedung MPP, diharapkan penyandang disabilitas dapat merasakan kemudahan.

“Salah satunya dalam mengurus administrasi kependudukan, khususnya dalam proses perekaman KTP-el, serta mendapat perlakuan yang setara dengan warga lainnya,” pungkasnya.(*)

 

Tags : #ktp-el
Kategori :